Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani di Manokwari, Jumat, mengatakan, pemerintah daerah menerima apapun rekomendasi BPK atas hasil audit dana Otsus tahun 2017, 2018 dan tahap 1 tahun 2019.
"Kami akan segera menindaklanjuti, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, karena sebagian besar dana Otsus kita dikelola pemerintah kabupaten/kota," kata Lakotani
Baca juga: BPK RI : Pemanfaatan dana Otsus Papua Barat belum optimal
BPK RI telah menuntaskan audit dana Otsus Papua Barat tahun 2017,2018 serta tahap satu tahun 2019. Anggota VI BPK RI Prof. H. Harry Azhar Asis telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dana tersebut kepada Wakil Gubernur Papua Barat Mohamda Lakotani di Manokwari, Kamis (7/11).
Harry Azhar pada kesempatan itu mengungkapkan, masih ada persoalan siginifikan pada aspek regulasi, kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM), perencanaan serta pencairan dan pemanfaatan.
"Ini harus segera diatasi oleh Pemprov Papua Barat termasuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Jika tidak, permasalahan ini dapat mempengaruhi efektifitas penggunaan dana Otsus sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua," kata Harry di Kantor BPK RI Perwakilan Papua Barat.
Dari hasil audit, ujarnya, masih ada beberapa kelemahan terkait pelaporan serta pemanfaatan. Lebih jauh ia mengatakan, salah satu permasalahan yang dijumpai yakni ketidakjelasan dalam hal pemisahan antara dana Otsus dengan struktur APBD lainnya.
Baca juga: Pengamat: Tito Karnavian beri perhatian dana otsus Papua
Persoalan ini ditengarai berdampak buruk terhadap penilaian publik. Hasil atau manfaat dari pengelolaan dana ini sulit diukur terutama dalam upaya peningkatan kesejahteraan orang asli Papua.
Terkait hasil audit tersebut, lanjut wakil gubernur mengakui bahwa pengelolaan dana Otsus belum optimal. Saat ini belum ada pemisahan yang jelas dalam struktur APBD.
"Ini akan menjadi perhatian pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Segera akan kita bahas karena kebetulan bulan ini ada pertmuan evaluasi dana Otsus yang akan dilaksanakan di Teluk Wondama," ujarnya lagi.
Ia pun berpandangan bahwa, pemisahan dana otsus dalam struktur APBD penting agar lebih transparan dan gampang dalam pertanggungjawabanya.
"Maka ke depan akan dipisah antara dana yang bersumber dari DAU dan lainnya dengan dana Otsus. Seperti apa skemanya nanti akan kami kaji bersama kabupaten/kota," sebut Wagub menambahkan.
Pewarta: Toyiban
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019