Kepala Pusat Pengembangan Perfilman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Maman Wijaya mengatakan baru ada 20 insan perfilman yang memiliki sertifikat kompetensi.Memang masih sedikit, karena ini masih baru. Bahkan kami masih merancang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang perfilman
"Memang masih sedikit, karena ini masih baru. Bahkan kami masih merancang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang perfilman," katanya disela-sela konvensi nasional rancangan KKNI bidang perfilman di Depok, Jawa Barat, Sabtu.
Dia menambahkan nantinya akan ada jenjang kualifikasi kompetensi bidang perfilman yang mengacu pada KKNI, di mana insan perfilman bisa mengetahui pada tingkatan berapa kompetensi dirinya.
"Jenjang itu nantinya berdasarkan bidang keahlian. Contohnya teknisi maupun operator, itu kemampuan mereka disamakan dengan KKNI," katanya.
Dia menjelaskan untuk jenjang satu hingga tiga dikelompokkan dalam jabatan operator, jenjang empat hingga enam dalam jabatan teknis atau analis, serta jabatan ahli untuk level tujuh hingga sembilan.
Menurut dia, rancangan itu mendesak apalagi dengan diterapkannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sehingga tidak hanya sekadar memikirkan tenaga kerja, tetapi jaminan kompetensi apa yang bisa diberikan.
"Rancangan ini nantinya skalanya masih nasional, tapi sudah mengadopsi standar perfilman dunia," katanya.
Ke depan, diharapkan semakin banyak insan perfilman yang memiliki standar kompetensi sehingga bisa bersaing dengan insan perfilman internasional, demikian Maman Wijaya.
Baca juga: Pemerintah rancang kerangka kualifikasi kompetensi bidang perfilman
Baca juga: Kemendikbud : sertifikasi insan film tingkatkan sektor perfilman
Baca juga: Koperasi berbasis komunitas film mulai berkembang di Indonesia
Pewarta: Indriani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019