• Beranda
  • Berita
  • Fahira Idris dicecar 13 pertanyaan soal pelaporan terhadap Ade Armando

Fahira Idris dicecar 13 pertanyaan soal pelaporan terhadap Ade Armando

8 November 2019 19:49 WIB
Fahira Idris dicecar 13 pertanyaan soal pelaporan terhadap Ade Armando
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris berbicara kepada wartawan saat memenuhi panggilan penyidik untuk mengklarifikasi laporannya terhadap Ade Armando di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019). ANTARA/Fianda Rassat
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris mengaku dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya soal laporannya terhadap pakar komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando.

"Ada 13 pertanyaan," kata Fahira di Polda Metro Jaya, Jumat.

Pemeriksaan terhadap Fahira dilakukan di Gedung Ditreskrimsus pada Jumat sejak pukul 10.30 hingga 14.30 WIB. Pemeriksaan Fahira sempat ditunda sejenak karena bertepatan dengan Shalat Jumat.

Fahira menjelaskan agenda pemeriksaan hari ini masih seputar hal mendasar antara lain alasan pelaporan dan kronologi seputar kasusnya.

"Sebetulnya klarifikasi hari ini, pertanyaan-pertanyaan masih yang mendasar ya seperti misalnya apakah saya sehat, apakah benar melaporkan ke sini dan apa alasannya, bagaimana kronologinya, apa bukti-buktinya,' katanya.

"Sebetulnya pertanyaannya masih belum ada yang terlalu aneh-aneh menurut saya, masih mendasar,” ujarnya.

Baca juga: Ade Armando laporkan balik Fahira Idris ke Polda Metro Jaya
Baca juga: Fahira Idris penuhi panggilan Polda Metro soal laporan Ade Armando


Fahira datang dengan dua saksi yang juga turut diperiksa bersamaan dengan dirinya.

Setelah pemeriksaan dirinya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera memanggil Ade Armando.

"Hari ini tiga orang yg diperiksa, saya sebagai pelapor dan saksi saya. Nanti selanjutnya baru Ade Armando," ujarnya.

Fahira dipanggil oleh penyidik Pola Metro Jaya untuk mengklarifikasi laporannya terhadap Ade Armando yang mengunggah foto Gubernur DKI Anies Baswedan yang diedit wajahnya menjadi foto Joker.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019