• Beranda
  • Berita
  • Pemda disarankan cari sumber baru untuk tingkatkan PAD

Pemda disarankan cari sumber baru untuk tingkatkan PAD

8 November 2019 22:47 WIB
Pemda disarankan cari sumber baru untuk tingkatkan PAD
Akademisi ITB, Tommy Firman (berdiri) dalam diskusi yang digelar Kementerian PUPR di Jakarta, Jumat (8/11/2019). ANTARA/Aji Cakti

pemerintah daerah perlu melakukan penggalian sumber-sumber baru,

Akademisi dari ITB Tommy Firman menyarankan pemerintah daerah (Pemda) untuk mencari sumber-sumber baru dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.

"Saya kira mungkin (disarankan) lebih mencari sumber-sumber baru sebenarnya yang saat ini belum efektif. Saya kira yang terbesar itu ada pada lahan, mengingat penduduk belum banyak mengambil manfaat dari kenaikan harga lahan," ujar Tommy di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan bahwa kebanyakan pihak termasuk masyarakat dan pemerintah daerah belum tertarik untuk menarik nilai tambah dari kenaikan lahan ini sebagai sumber pendapatan baru, dan ini yang harus dikembangkan.

Selain itu, menurut dia, pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan kebijakan development charge sebagai sumber PAD baru, di mana kalau misalnya investor membangun suatu pusat kegiatan entah itu pertokoan atau semacamnya, dan kemudian pusat kegiatan itu memiliki dampak bagi masyarakat di sekitarnya seperti jalanan menjadi macet, maka ini yang harus dibebankan atau di-charge biayanya oleh pemerintah daerah kepada investor yang melakukan pembangunan pusat kegiatan tersebut.

Sayangnya kebijakan tersebut belum memiliki aturannya, padahal biaya dari development charge ini dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

"Saya kira pemerintah daerah perlu melakukan penggalian sumber-sumber baru, dan ini membutuhkan inovasi karena setiap kota memiliki karakteristik yang berbeda-beda," kata Tommy dalam  diskusi bertajuk "Strategi Pengembangan Kawasan Perkotaan" yang digelar Kementerian PUPR.

Selain itu, dia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah juga perlu melakukan efisiensi dalam penarikan PAD.

Terkait kasus di Bekasi mengenai retribusi parkir dan ormas, akademisi ITB itu melihat retribusi parkir yang seharusnya menjadi bagian dari penerimaan pemerintah kota, ternyata bisa lari ke pihak lain.

"Kasus Bekasi ini bukan hanya masalah kelembagaan, melainkan masalah sosial," katanya.


Baca juga: PAD baru 70 persen, DKI tetap optimistis target pajak terpenuhi
Baca juga: Papua Barat optimalkan pemanfaatan SDA tingkatkan PAD
Baca juga: Potensi pendapatan daerah terkendala sistem penagihan dan data

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019