• Beranda
  • Berita
  • Wamenag ikuti penanganan kasus peretasan akun twitter pribadinya

Wamenag ikuti penanganan kasus peretasan akun twitter pribadinya

9 November 2019 11:12 WIB
Wamenag ikuti penanganan kasus peretasan akun twitter pribadinya
Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Zainut Tauhid Sa'adi saat ditemui di sela acara "Gowes Guru Madrasah bersama Wamenag" di Halaman Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Sabtu (9/11). ANTARA FOTO/Luqman Hakim.

Sudah dalam proses hukum, tidak ada masalah kita ikuti

Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Zainut Tauhid Sa'adi siap mengikuti proses hukum terkait kasus dugaan peretasan akun twitter pribadinya yang saat ini masih ditangani Polda Metro Jaya.

"Sudah dalam proses hukum, tidak ada masalah kita ikuti," kata Zainut saat ditemui di sela acara "Gowes Guru Madrasah bersama Wamenag" di Halaman Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, sebagai korban dirinya melaporkan kasus peretasan akun twitter miliknya. Ia meyakini dalam waktu dekat akan segera ada keterangan mengenai kasus yang tengah ditangani kepolisian itu.

"Sebagai pihak korban saya melakukan laporan terhadap itu. Sekarang sudah ditangani pihak kepolisian. InsyaAllah waktu dekat ada rilis," kata dia.

Sebelumnya, Zanut Tauhid melaporkan dugaan tindakan peretasan akun Twitter miliknya @zainuttauhid serta dugaan penyebaran konten bermuatan melanggar kesusilaan ke Polda Metro Jaya.

Kemudian pelaporan juga terkait adanya pencemaran nama baik serta fitnah kepada Wamenag yang dilakukan lebih dari 32 akun media sosial.

Wamenag mengatakan sebelumnya akun Twitter miliknya diiisi konten pornografi oleh peretas. Sementara akun-akun media sosial atas nama Zainut dikelola tim media yang diketuai Sya'ron Mubarok.

Atas konten yang tidak sesuai norma kesusilaan, Zainut menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas ketidaknyamanan tersebut.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengkaji barang bukti terkait laporan dugaan peretasan itu. Adapun, Zainut telah diperiksa terkait laporan tersebut.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019