Jalur Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor Jawa Barat kembali menerapkan sistem buka-tutup satu arah (one way) pada akhir pekan, setelah sempat diujicoba pemberlakuan sistem kanalisasi 2-1.
"Rekayasa lalu lintas hari Sabtu 9 November dan Minggu 10 November di Jalur Puncak berlaku one way. Sabtu pukul 07.00-12.00 WIB naik, pukul 14.00-17.00 WIB turun. Minggu pukul 08.00-12.00 WIB naik, pukul 14.00-20.00 WIB turun," ujar Kasatlantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri kepada Antara di Bogor, Sabtu.
Baca juga: Soal kanalisasi 2-1, DPRD Bogor: Bupati dan Wabup harus kompak
Baca juga: Kanalisasi 2-1 Jalur Puncak dinilai positif
Baca juga: Dukung kanalisasi 2-1 Jalur Puncak, DPRD Bogor: Tinggal penyempurnaan
Ia memaparkan, sebelum memberlakukan satu arah ke atas, pukul 06.30 WIB kendaraan dari arah Cianjur ditutup di seputaran Riung Gunung, Cisarua. Mulai pukul 06.30 WIB sampai pukul 07.00 WIB yaitu fase prakondisi menghabiskan arus dari arah Puncak menuju arah Jakarta.
"Pukul 07.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB fase satu arah. Pada fase ini kendaraan dari arah Jakarta yang menuju Puncak dapat full menggunakan dua lajur ke arah Puncak mulai dari Simpang Gadog sampai Riung Gunung," kata Fadli.
Kemudian, pukul 11.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB fase penormalan. Menurutnya pada fase ini dilakukan perapihan kembali agar kendaraan yang bergerak dari arah Jakarta menuju Puncak dikembalikan ke lajur kiri atau antrean menjadi satu lajur kembali. Setelah kendaraan patwal penormalan tiba di Riung Gunung, kendaraan dari arah Cianjur yang ditutup di Riung gunung dapat dibuka kembali.
Sedangkan sebelum pemberlakukan satu arah ke bawah, pukul 12.30 WIB, kendaraan dari arah Jakarta ditutup di seputaran Pos Polingga dan Simpang Gadog. Sampai pukul 14.00 WIB, fase prakondisi menghabiskan arus dari arah Jakarta menuju arah Puncak.
"Pukul 14.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB fase satu arah. Pada fase ini kendaraan dari arah Puncak yang menuju Jakarta dapat full menggunakan dua lajur ke arah Jakarta mulai dari Rindu Alam sampai Simpang Gadog," tuturnya.
Selanjutnya pukul 16.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB fase penormalan kembali. Pada fase ini dilakukan perapihan kembali agar kendaraan yang bergerak dari arah Puncak menuju Jakarta dikembalikan ke lajur kiri atau antrean menjadi satu lajur kembali.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019