“Saya meminta Menteri BUMN untuk menyelidiki secara tuntas soal mismanajemen di Jiwasyara. Sekaligus segera lakukan restrukturisasi perusahaan,” tegas Anggota DPR Komisi VI melalui keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu.
Ia mencontohkan salah satu yang perlu diluruskan adalah mismanajemen yang ada di Jiwasraya.
Lebih lanjut Andre mengatakan bahwa kesalahan investasi yang dilakukan PT Jiwasraya bisa berdampak panjang. Sebab, persoalan ini menjadi salah satu penyebab perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia itu menunda pembayaran kewajiban polis yang jatuh tempo pada Oktober lalu.
Sebelumnya, Komisi XI DPR menjamin bahwa pemerintah akan hadir untuk menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah.
“Pemerintah akan membantu supaya kasus ini bisa diselesaikan. Komisi XI DPR akan memantau dan mengikuti terus proses ini sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto.
Untuk itu, Politisi Partai Golongan Karya ini mengimbau agar nasabah maupun masyarakat bersikap tenang dan tidak menyebarkan isu-isu yang dapat meresahkan situasi yang saat ini terbilang kondusif.
“Namun, karena ini prosesnya memakan waktu, jadi memang perlu melalui suatu proses yang sudah maupun akan dijalankan,” ungkap Dito.
Dito menyampaikan hal tersebut terkait rapat dengar pendapat dengan Jiwasraya dan Bumiputera.
Kementerian BUMN menyampaikan bahwa penyehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) secara keseluruhan perlu melalui beberapa tahapan dalam rangka memberikan kepercayaan kepada para pemegang polis.
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019