• Beranda
  • Berita
  • KKP tegaskan pentingnya pengaturan Wilayah Pengelolaan Perikanan

KKP tegaskan pentingnya pengaturan Wilayah Pengelolaan Perikanan

11 November 2019 08:27 WIB
KKP tegaskan pentingnya pengaturan Wilayah Pengelolaan Perikanan
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA/HO Dokumentasi KKP

Pemerintah pasti menginginkan yang terbaik untuk masyarakat dan menjadikan hidup masyarakat lebih sejahtera

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan pentingnya pengaturan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) sebagai upaya untuk memyeimbangkan antara kegiatan penangkapan ikan dengan pelestarian stok sumber daya laut nasional.

Edhy dalam rilisnya di Jakarta, Senin, menjelaskan, pengaturan WPP mutlak dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan jumlah kapal dengan sumber daya ikan yang tersedia di wilayah penangkapan.

Sejumlah pelaku usaha perikanan ada yang meminta diberikan tambahan WPP. Menurut mereka, satu WPP yang diberikan tidak cukup terutama pada saat musim paceklik ikan.

Menteri menekankan, "Pemerintah pasti menginginkan yang terbaik untuk masyarakat dan menjadikan hidup masyarakat lebih sejahtera." 

Tak hanya melalui penyerahan bantuan, lanjutnya, tetapi juga perumusan aturan yang berpihak bagi kepentingan orang banyak.

Namun demikian, permintaan pelaku usaha perikanan tangkap untuk diberi tambahan WPP yang berdampingan akan dipertimbangkan.

Sebelumnya, KKP juga telah meminta kepada pengusaha perikanan untuk benar-benar mematuhi aturan terkait asuransi nelayan bagi anak buah kapal (ABK) yang bekerja di kapal perikanan milik para pengusaha tersebut.

"Saya meminta kepada pengusaha untuk mematuhi soal ini," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar di Jakarta, akhir bulan lalu. 

Menurut Zulficar Mochtar, pihaknya juga telah mendorong agar nelayan dan ABK kapal perikanan harus mendapatkan asuransi nelayan.

Hal tersebut, lanjutnya, merupakan jaminan yang esensial bagi nelayan karena kerap ditemui keluhan para ABK yang mengeluh sakit, tidak dibayar gajinya, bahkan ada yang mengeluh terpaksa bekerja hingga 18 jam sehari.

Selain itu, ujar dia, para pemilik kapal perikanan besar juga diharapkan dapat mematuhi regulasi terkait zonasi penangkapan ikan agar tidak mengambil kawasan perairan yang seharusnya bagi nelayan kecil.

Baca juga: Regulasi pembatasan tangkap ikan perlu ditinjau ulang

Baca juga: Anggota DPR dorong KKP lakukan pengaturan, bukan pelarangan

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019