"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim kepada sayalah. Kok, hanya di TV gitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Mahfud pun tidak mengetahui surat pencekalan yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi yang diklaim atas rekomendasi pemerintah Indonesia.
Baca juga: FPI: Semua kasus Habib Rizieq sudah SP3
Baca juga: KSP: Rencana Rizieq Shihab pulang bukan sekadar kasus hukum
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun mempertanyakan kebenaran surat tersebut.
"Saya ingin tahu itu surat benar apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa 'kan gitu cuma diginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya kepada saya, saya ingin tahu," kata Mahfud.
Ia mengaku selama menjabat sebagai Menko Polhukam tidak pernah melihat surat pencekalan terhadap Habib Rizieq.
"Jadi, sampai saat ini tidak ada.Saya sudah berkantor di sini 3 minggu," tuturnya.
Dalam tayangan di YouTube Front TV, Habib Rizieq mengaku tidak bisa kembali ke Indonesia karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019