• Beranda
  • Berita
  • Polri kaji usulan pembentukan polres baru di Papua

Polri kaji usulan pembentukan polres baru di Papua

11 November 2019 13:51 WIB
Polri kaji usulan pembentukan polres baru di Papua
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal. (ANTARA/Dyah Dwi/Dok)

Itu panjang prosesnya, harus dikaji dulu berapa jumlah penduduk wilayah tersebut, berapa jumlah polisi di sana. Lalu sarana prasarananya. Karakteristik daerahnya, katanya

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa Polri akan menyesuaikan rencana pemekaran wilayah di Papua, termasuk mempertimbangkan pembentukan kepolisian resor (polres) baru.

"Polri akan menyesuaikan pemekaran tersebut karena tugas kepolisian memelihara kamtibmas, melakukan pelayanan di setiap wilayah termasuk (bila) ada kabupaten kota baru," kata Irjen Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Namun demikian, rencana pembentukan polres baru tersebut masih dalam taraf kajian.

Baca juga: Mabes Polri setuju pembentukan lima polres di Papua

"Itu panjang prosesnya, harus dikaji dulu berapa jumlah penduduk wilayah tersebut, berapa jumlah polisi di sana. Lalu sarana prasarananya. Karakteristik daerahnya," katanya.

Pembentukan polres baru ini merupakan usulan dari Polda Papua dengan pertimbangan masalah keamanan.

Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian memastikan rencana pemerintah untuk memekarkan wilayah Papua dengan menambah dua provinsi baru di kawasan tersebut.

Baca juga: Jokowi: Pemekaran Papua aspirasi dari bawah

Sebagai langkah awal, pemerintah memastikan pembentukan satu provinsi baru akan dinamai Papua Selatan.

Provinsi baru ini akan memasukkan sebagian daerah Provinsi Papua, yakni Kabupaten Mappi, Kabupten Boven Digoel, Kabupaten Asmat dan Kabupaten Merauke. Namun Tito belum menyebut waktu rencana pemekaran akan dimulai.

Baca juga: Pemekaran Papua, Mahfud: Secara politik, ekonomi, administrasi perlu

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019