• Beranda
  • Berita
  • Presiden minta menteri belajar dari AS sebelum terbitkan peraturan

Presiden minta menteri belajar dari AS sebelum terbitkan peraturan

11 November 2019 14:01 WIB
Presiden minta menteri belajar dari AS sebelum terbitkan peraturan
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas dengan topik Program Cipta Lapangan Kerja di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11/2019). (Hanni Sofia)

Saya kira beberapa kali sudah saya sampaikan kepada seluruh kementerian untuk mengidentifikasi regulasi-regulasi yang ada di kementerian yang menghambat, katanya

Presiden Joko Widodo meminta para menterinya untuk belajar dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) sebelum menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) agar regulasi di Indonesia tidak semakin tumpang tindih.

“Ini perlu saya informasikan bahwa di Amerika kemarin Sekretaris Ross (United States Secretary of Commerce) bercerita kepada saya di sana sekarang kalau ada menteri ingin mengeluarkan satu peraturan, dia harus mencabut dua peraturan menteri,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengantarnya ketika Rapat Terbatas dengan topik Program Cipta Lapangan Kerja di Kantor Presiden Jakarta, Senin.

Hal itu, kata Presiden, hendaknya bisa menjadi contoh dan gambaran betapa negara sebesar AS pun mempertimbangkan dengan matang terkait penerbitan regulasi.

Baca juga: Presiden minta reformasi besar-besaran di Kemendikbud dan Kemenag

Oleh karena itu, Kepala Negara, meminta jajarannya agar juga melakukan hal serupa.

“Di sini mestinya juga bisa melakukan itu, menteri kalau mau mengeluarkan satu permen nyabutnya 40 permen karena permen kita di sini terlalu banyak, banyak sekali. Tolong ini nanti mulai dikaji lagi keluar satu permen potong berapa permen. Kalau AS sekali lagi, satu memotong dua,” katanya.

Presiden Jokowi ingin di Indonesia ada perbaikan ekosistem regulasi terutama dalam upaya mendukung penciptaan lapangan kerja.

Baca juga: Menko dapat "veto" kebijakan kementerian berlawanan

“Saya kira beberapa kali sudah saya sampaikan kepada seluruh kementerian untuk mengidentifikasi regulasi-regulasi yang ada di kementerian yang menghambat,” katanya.

Jika ada yang menghambat, kata dia, harus segera dipangkas atau diusulkan untuk dipangkas kepada Presiden.

“Khusus yang berkaitan dengan mandat dalam undang-undang, kita kumpulkan dan nanti akan kita lakukan yang namanya omnibus law yang akan dibahas bersama DPR,” katanya.

Pada kesempatan itu hadir seluruh jajaran menteri/pejabat setingkat menteri dari kementerian/lembaga.

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019