Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faishal Zainin mengatakan salam dari berbagai agama yang sering disampaikan para tokoh merupakan budaya yang memperkuat persaudaraan kebangsaan.Sepanjang yang saya lihat dari berbagai forum tidak ada satupun yang berniat menistakan, melecehkan
"Dalam pandangan saya sudah menjadi budaya untuk memperkuat 'ukhuwah wathoniyyah'," kata Helmy kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Dia menengarai adanya imbauan bagi para tokoh untuk menggunakan salam sesuai agamanya. Sementara saat ini terdapat fenomena para tokoh dan pejabat menggunakan salam dalam satu kesempatan seperti "assalamualaikum, shalom, om swastiastu, namo budaya" dan lain sebagainya.
Baca juga: NU tegaskan komitmen dakwah kenabian
Menurut Sekjen PBNU, sebagai salam kebangsaan yang tentu semua para tokoh atau pemimpin bermaksud untuk mempersatukan.
"Sepanjang yang saya lihat dari berbagai forum tidak ada satupun yang berniat menistakan, melecehkan atau menodai," kata dia.
Helmy mengatakan tentu salam yang dimaksud para pemimpin itu adalah dalam suatu pertemuan yang diyakini terdapat peserta dari berbagai masyarakat dengan latar belakang agama yang berbeda.
Adapun salam yang dikhususkan untuk forum-forum agama dengan peserta yang khusus, kata dia, tentu yang dipakai adalah salam sesuai dengan agama masing-masing.
"Adapun bagi kalangan yang menganggap hal itu sebagai persoalan yang melanggar syariat dalam beragama, saya berharap kita hargai pendapat itu untuk kemudian tidak saling diperdebatkan, yang justru akan menimbulkan ketegangan," katanya.
Dia justru merasa bersyukur karena Indonesia adalah bangsa yang toleran, misalnya banyak istilah istilah dalam Islam seperti alhamdulillah untuk mengucap syukur, bismillah untuk memulai sesuatu dan lain sebagainya dalam praktiknya banyak juga digunakan oleh saudara-saudara non-Muslim.
"Saya melihat peristiwa itu sebagai proses akulturasi budaya. Sepanjang seluruh yang diucapkan tidak bertentangan dengan niat, maka sepanjang itu pula kalimat yang menyatakan salam kebangsaan tersebut tidak akan mengganggu akidah dan teologi seseorang. Hal itu sudah menjadi prinsip utama dalam beragama," katanya.
Baca juga: Kementerian Agama gandeng NU dan Muhammadiyah lakukan deradikalisasi
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019