"Saya berharap ada pemahaman dari Menhan bahwa anggaran pertahanan tidak hanya dimaknai alutsista saja," kata Satya di Jakarta, Senin, menanggapi rapat kerja perdana Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan Komisi I DPR.
Menurut Satya, sesuai dengan UU Pertahanan, Menhan diwajibkan duduk bersama pimpinan kementerian dan lembaga untuk mengatur strategi pertahanan yang terpadu dari masing-masing kementerian dan lembaga yang bersinggungan dengan aspek pertahanan, seperti Kementerian ESDM, BPPT, Kemenristek, KLHK, dan Kominfo.
Baca juga: Menhan Prabowo terapkan konsep pertahanan berdaulat-mandiri
"Dengan demikian, akan tergambar secara terpadu besaran anggaran pertahanan negara," kata politikus Partai Golkar tersebut.
Menurut Satya lagi, kalau hanya alutsista saja, target minimum essential force (MEF). Hal ini seharusnya meningkat hingga menjadi 80 persen yang dibarengi peningkatan produksi alutsista dalam negeri.
Dengan demikian, anggaran alutsista dapat sebagai investasi, seperti pengembangan tank dan senjata laras panjang serta pendek dari PT Pindad, kapal laut oleh PT PAL, dan pesawat terbang PT DI.
Dalam raker perdananya dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin, Menhan Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemerintah akan menerapkan konsep pertahanan berdaulat dan mandiri sebagaimana visi dasn misi Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Menhan sampaikan gagasan bentuk SDM pertahanan kuat
Baca juga: Menhan: Indonesia harus punya pertahanan memadai
"Saya ingin menggarisbawahi kata kuncinya berdaulat dan mandiri karena ini menyangkut menjaga kedaulatan negara," katanya yang turut didampingi Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono dalam raker tersebut.
Menurut Prabowo, Indonesia harus memiliki kemampuan pertahanan yang memadai mengingat wilayah yang luas dan sumber daya alam melimpah sehingga selalu menjadi incaran negara lain.
"Saya selalu katakan bahwa Indonesia adalah negara luas dan kaya sumber daya alam yang dari dahulu menjadi incaran banyak bangsa lain sehingga kita inginkan suatu kemampuan pertahanan yang memadai," ujar Menhan.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019