"Cari dan lamar jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki, tetap yakin dengan kemampuan sendiri. Jangan mudah terbuai dengan janji manis oknum penipu. Jika ada pertanyaan langsung tanyakan kepada pihak panitia seleksi di Jawa Barat," kata Yerry Yanuar, di Bandung, Selasa.
Dia mengatakan apabila ada pertanyaan atau informasi yang belum diketahui lebih baik menanyakan langsung ke pihak panitia seleksi di Jabar.
Panitia seleksi di Jabar bisa dihubungi melalui bkd.jabarprov.go.id, instagram @bkd.jabar, atau via whatsapp 082121671500.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Yerry, mengalokasikan 1.934 formasi dalam rekrutmen Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SCPNS) 2019. Rinciannya, 1.002 formasi tenaga teknis, 839 formasi tenaga pendidik, dan 93 formasi tenaga kesehatan.
Dia mengatakan, alokasi formasi SCPNS Pemda Provinsi Jabar terdiri dari 37 unit kerja dari 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Terkait jenis formasi yang dibutuhkan adalah umum, formasi khusus untuk jenis jabatan sesuai dengan program nasional, pendidikan, kesehatan, dan jabatan teknis penunjang infrastruktur lainnya, tidak termasuk jabatan administrasi," kata dia.
Tata cara pendaftaran CPNS 2019 dapat diakses via sscasn.bkn.go.id. Dalam situs tersebut, calon pendaftar membuat akun SSCN 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
Sesudah akun berhasil dibuat, calon pendaftar tinggal log in menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan.
Setelah itu, calon pendaftar mengisi kolom biodata, memilih formasi dan jabatan, serta mengunggah KTP dan dokumen persyaratan.
Jika sudah tuntas, calon pendaftar mesti mengecek resume pendaftaran sebelum mencetak kartu pendaftaran SSCN 2019.
"Secara timeline nasional, pendaftaran dimulai dari tanggal 11 November 2019 sampai dengan 24 November 2019. Meski begitu, jadwal bisa berubah dan menyesuaikan dengan kebijakan panitia seleksi nasional (panselnas)," kata Yerry.
"Sebelum mendaftar, calon pendaftar lebih baik menyiapkan dokumen pendaftaran, yakni Kartu Keluarga, KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen lain sesuai instansi yang akan dilamar," lanjut dia.
Baca juga: Saber Pungli Polda Jabar amankan tiga PNS BKD Garut
Baca juga: BKD Jabar: waspada penipuan perekrutan CPNS
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019