• Beranda
  • Berita
  • Distribusi ternak babi di Kabupaten Karo diperketat

Distribusi ternak babi di Kabupaten Karo diperketat

12 November 2019 14:54 WIB
Distribusi ternak babi di Kabupaten Karo diperketat
Petugas Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Karo melakukan penyemprotan desinfektan terhadap ternak babi di Kecamatan Tigapanah, Selasa. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo memperketat distribusi babi untuk mencegah penyebaran virus Hog Cholera atau kolera babi. Distribusi diperketat terkait kematian ribuan babi di Provinsi Sumatera Utara.
 
Kasi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Karo Siska Tarigan, Selasa, mengatakan pihaknya melarang dan menyarankan para peternak untuk tidak membeli babi dari luar kabupaten
 
"Ini untuk mencegah masuknya wabah virus kolera ini dari daerah yang sudah terkena kasus," katanya kepada ANTARA.
Selain itu, katanya, juga dilakukan pengecekan kesehatan terhadap ternak babi yang akan diperjualbelikan dan yang akan dipotong.
 
"Ada petugasnya namanya Keurmaster. Petugas ini yang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ternak babi tersebut," ujarnya.
 
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Karo mencatat dari 27.892 populasi babi, sebanyak 447 ternak babi mati di Kabupaten Karo.
 
Ratusan ternak babi yang mati berasal Kecamatan Laubaleng dan Kecamatan Kabanjahe.
 
Secara keseluruhan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercatat sebanyak 5.800 ekor babi dari 11 Kabupaten/Kota yang dilaporkan mati akibat virus ini.
 
Ke 11 Kabupaten/Kota yang terkena wabah virus hog cholera yaitu Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan, Karo, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan dan Samosir.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019