• Beranda
  • Berita
  • Ini alasan Dinas Bina Marga DKI pertahankan JPO Sudirman

Ini alasan Dinas Bina Marga DKI pertahankan JPO Sudirman

12 November 2019 17:20 WIB
Ini alasan Dinas Bina Marga DKI pertahankan JPO Sudirman
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho melihat kabel utilitas bersama DPRD DKI Jakarta dalam peninjauan langsung di trotoar Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019). ANTARA/Livia Kristianti/aa.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengungkapkan alasan penting Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sudirman masih dipertahankan hingga saat ini untuk menjaga arus kendaraan di Jalan Sudirman-MH Thamrin tetap kondusif.

"Kalau itu kita bongkar otomatis itu memperlambat kecepatan mobil dan kendaraan yang melintas di jalur itu.
Jadi tetap dibikin JPO tapi fungsinya beda. Artinya selain media bagi pejalan kaki menyeberang, juga dapat menjadi media view deck atau melihat pemandangan kota Jakarta," kata Hari saat ditemui ketika meninjau trotoar Cikini, Selasa.

Hari menyampaikan alasan dipertahankannya JPO Sudirman ketika menanggapi rekomendasi Koalisi Pejalan Kaki (KPK) yang meminta JPO Sudirman diubah menjadi pelican cross seperti yang sudah terimplementasi di Tosari, MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Hari menyampaikan dengan dibukanya penutup di JPO Sudirman justru semakin banyak masyarakat yang berjalan kaki karena ingin mengalami pengalaman baru menikmati pemandangan dari atas JPO itu.

"JPO itu kan terbuka konsepnya dari ruang terbuka menuju ruang terbuka jadi kalau kita buka ya ga masalah," ujar Hari menjelaskan konsep JPO Sudirman yang terbuka.

Baca juga: Bina Marga DKI atap JPO Sudirman dibuka karena alasan estetika
Baca juga: DKI targetkan revitalisasi tiga JPO Sudirman selesai akhir 2018


Menanggapi alasan JPO Sudirman yang terbuka, Ketua Komisi D bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyayangkan konsep penataan yang berubah-ubah.

"Yaitu lah dari awal rekomendasi kami dari awal perencanaannya harus jelas. Jadi jangan sampai yang awalnya tertutup malah jadi terbuka," kata Ida.

Pada Selasa (5/11) Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga mencopot atap JPO yang berlokasi di Jenderal Sudirman.

Pencopotan itu dilakukan karena pemprov akan menata ulang JPO yang tampak kusam itu dengan penataan yang mengedepankan estetika.



 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019