PT Jasa Marga mengusulkan pembatasan angkutan barang di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek pada waktu-waktu tertentu pada Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020.
“Kita usulannya arus Natal itu dari mulai tanggal 20 sampai 25, angkutan barang dilarang dan untuk Tahun Baru tanggal 29 sampai 1 Januari ditutup untuk angkutan barang, karena truk menimbulkan pelambatan,” kata Direktur Operasi PT Jasa Marga Subakti Syukur usai penandatanganan nota kesepahaman Pelaksanaan Pengamanan, Pelayanan Bersama Penegakan Hukum dan Pertukaran Informasi di Jalan Tol, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pada 22 Desember merupakan arus mudik Natal dan 25 Desember arus balik Natal, sementara itu 29 Desember adalah arus mudik Tahun Baru dan 1 Januari arus balik tahun Baru.
Subakti juga mengusulkan agar angkutan barang tidak melintasi jalan tol layang untuk di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan disarankan angkutan penumpang atau mobil pribadi.
“Angkutan barang di bawah, layangnya tetap untuk kendaraan kecil,” katanya.
Selain itu, dia juga mengusulkan agar pekerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung oleh konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia-China harus diberhentikan sementara selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2020.
“Yang memang masih kita kontrol adalah pekerjaan KCIC. mereka harus disetop dulu, karena ada buka bukaan tanah dan menimbulkan kotor,” katanya.
Dengan adanya tol layang Jakarta-Cikampke, dia mengatakan kecepatan kendaraan bisa bertambah hingga 50 persen.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pengoperasian Tol Japek Layang saat Natal dan Tahun Baru nanti, Budi mengatakan akan menjadi bahan evaluasi untuk skema atau rekayasa lalu lintas saat musim mudik Lebaran tahun depan.
“Kalau Natal cenderung tidak begitu padat, ini pertimbangan saya kalau dengan tol layang apakah akan diberlakukan skema pembatasan kendaraan, kita uji di sini untuk bisa diterapkan saat Lebaran,” katanya.
Jalan Tol Jakarta-Cikampek sepanjang 46 kilometer telah diuji coba untuk menahan beban maksimum 400 ton dengan menggunakan 16 truk dengan kapasitas masing-masing truk antara 25-30 ton, yang dibagi menjadi empat tahap.
Sehingga, Kementerian PUPR memastikan Tol Japek Layang bisa menahan beban kendaraan dari golongan I hingga V.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019