Tiga dari empat warga negara PNG tersebut tidak memiliki dokumen keimigrasian. Begitu pula dengan 12 karung coklat yang mereka bawa, tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.
Baca juga: Warga perbatasan RI-PNG diajak TNI manfaatkan lahan kosong
Baca juga: Dit Polair Polda Papua tangkap tujuh WN PNG di perairan Jayapura
Baca juga: Warga PNG pemilik 19,5 gaharu ilegal ditangkap
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019