• Beranda
  • Berita
  • Polisi imbau masyarakat tak sebar foto korban bom bunuh diri

Polisi imbau masyarakat tak sebar foto korban bom bunuh diri

13 November 2019 13:32 WIB
Polisi imbau masyarakat tak sebar foto korban bom bunuh diri
Polisi berjaga pasca bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, Rabu (13/11/2019). ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/aww.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT AKBP Johannes Bangun mengimbau masyarakat di NTT untuk tidak menyebarkan foto atau video korban bom bunuh diri di Polrestabes Medan.

"Terkait bom bunuh diri di Polrestabes Medan saya mengimbau kepada seluruh masyarakat NTT dan awak media agar tidak menyebarkan foto dan video korban bom bunuh diri," katanya kepada wartawan di Kupang, Rabu (13/11).

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda NTT disela-sela kegiatan "having lunch together" Kabid humas Polda NTT dengan Wartawan Desk Polda NTT di salah satu rumah makan di Kota Kupang.

“Stop di kita. Hapus dan jangan share foto-foto dan video di Medan. Biar tidak menyebar lagi ke orang lain," tambah dia.

Mantan Kapolres Kupang Kota itu menegaskan bahwa aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh para pelaku teror adalah sengaja untuk membuat rasa takut pada masyarakat.

Sehingga, dengan tidak menyebar foto dan video terkait insiden tersebut, maka diharapkan tidak membuat masyarakat menjadi resah.

“Perlu diketahui bahwa tujuan teroris melakukan bom bunuh diri memang untuk membuat teror, ancaman dan rasa takut kepada seluruh masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan sebuah serangan bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Medan pada pukul 08.45 WIB waktu setempat.

Pascakejadian tersebut pengamanan di Polrestabes tersebut diperketat bahkan di sejumlah Polres dan Polda di NTT juga memperketat pengamanan.

Baca juga: Polres Tanjungpinang tingkatkan pengawasan pascabom di Medan

Baca juga: Polda Kalsel turunkan Unit K-9 perketat pengamanan Mako

Baca juga: Polda Jambi perketat penjagaan pasca bom bunuh diri di Medan

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019