"Selain itu, juga perlu keberpihakan Presiden kepada kementerian ini," kata Yandri dalam rapat kerja Komisi VIII bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Menteri PPPA: Partisipasi kerja perempuan masih rendah
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan tugas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak sangat mulia karena menyangkut perempuan dan anak-anak bangsa.
Komisi VIII DPR, yang Yandri sebut sebagai komisi di DPR yang mengurusi dunia dan akhirat, siap membantu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak agar bisa memiliki nilai lebih di masyarakat.
"Tidak perlu ragu dengan Komisi VIII. Sampaikan saja semua permasalahan yang dihadapi, termasuk masalah anggaran," tuturnya.
Yandri juga mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah, lembaga masyarakat dan dunia usaha dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak-anak.
"Jangan ada lagi anak terlibat narkoba dan tawuran. Saat ini, anak ditanya Pancasila dan UUD 1945 tidak tahu. Ini masalah yang kompleks, tetapi kita optimistis dalam menjalankan tugas mulia ini," katanya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan Kementerian yang dia pimpin merupakan kementerian kelompok III yang fungsinya lebih perumusan dan penetapan kebijakan.
"Serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak," jelasnya
Baca juga: Menteri PPPA apresiasi peran media atasi masalah anak dan perempuan
Baca juga: Menteri PPPA apresiasi Program Mekaar jangkau 5,6 juta perempuan
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019