Terduga bom bunuh diri sempat dicegat petugas

13 November 2019 16:19 WIB
Terduga bom bunuh diri sempat dicegat petugas
Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto memberikan keterangan di Mapolrestabes Medan, Rabu (13-11-2019). ANTARA/Munawar
Terduga bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan sempat dicegat petugas saat berada di depan Pos Jaga Polrestabes Medan, kata Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Polisi Mardiaz Kusin Dwihananto.

"Selain itu, terduga sempat memasuki ruangan tempat warga mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polrestabes Medan," kata Wakapolda Mardiaz saat ditanya wartawan usai pertemuan di Mapolrestabes Medan, Rabu sore.

Peristiwa ledakan bom tersebut, menurut dia, terjadi di lapangan upacara Polrestabes Medan sekitar pukul 08.45 WIB, atau tidak berapa jauh dari Kantor Bagian Operasi Polrestabes Medan.

"Ledakan bom tersebut mengakibatkan enam orang mengalami luka-luka, yakni lima personel Polri dan seorang warga," ujar Mardiaz.

Baca juga: Polisi geledah rumah terduga bom bunuh diri di Polrestabes Medan

Baca juga: Polda Jatim telah larang ojek daring masuk sejak setahun lalu

Baca juga: Polda imbau masyarakat tidak bagikan foto bom medan


Ia menyebutkan terduga bom diri saat peristiwa tersebut mengenakan seragam ojek daring (online). Terduga RML merupakan warga Medan.

Saat ini, kata Wakapolda, petugas masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan bom bunuh diri tersebut.

"Polisi terus melakukan penyelidikan, terduga lainnya dalam aksi bom bunuh di Mapolrestabes Medan," kata mantan Kapolrestabes Medan itu.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. M. Iqbal mengatakan bahwa bom yang meledak di Polrestabes Medan menyebabkan enam orang luka-luka.

"Ada enam korban, lima personel Polri dan satu sipil. Alhamdulillah, laporan sementara korban tidak ada yang luka parah, tetapi ada luka-luka dan ada beberapa kendaraan dinas juga rusak," kata Iqbal di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019