Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyebutkan setelah melihat dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI 2020, keuangan DKI akan mengalami defisit sebesar Rp10,7 triliun.Dari situ, Fraksi PSI menilai target pajak 2020 sebesar Rp49,5 triliun, itu over estimate
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad di Jakarta, Rabu, menyebutkan prediksi itu berangkat dari rapat di DPRD DKI Jakarta pada 23 Oktober 2019 bahwa Pemprov DKI mengurangi proyeksi pendapatan di rancangan KUA PPAS 2020 sebesar Rp6,5 triliun dari Rp95,9 triliun menjadi Rp89,4 triliun.
"Di dalamnya terdapat target pajak sebesar Rp49,5 triliun," katanya.
Namun, jika belajar dari tahun 2019, ia mengatakan target pajak tahun ini sebesar Rp44,54 triliun dengan realisasinya diperkirakan hanya Rp40,2 triliun atau defisit Rp4,43 triliun.
Baca juga: Anies minta kaji penerimaan pajak dan KUA-PPAS 2020
"Dari situ, Fraksi PSI menilai target pajak 2020 sebesar Rp49,5 triliun, itu over estimate," kata Idris.
Idris menjelaskan pihak internal PSI telah melakukan perhitungan realisasi pendapatan pajak dengan melihat tren realisasi pajak dari tahun ke tahun dan realisasi pajak 2020 diperkirakan hanya mencapai Rp43,7 triliun.
"Jika prediksi kami ini benar, maka pada 2020 akan ada defisit pendapatan pajak sebesar Rp5,8 triliun," ujar dia.
Selanjutnya, potensi defisit juga akan terjadi pada anggaran belanja karena dari Rp94,3 triliun menjadi Rp89,4 triliun atau defisit Rp4,9 triliun. Jika dikalkulasikan, potensi defisit 2020 pada pendapatan dan belanja, menjadi Rp10,7 triliun pada 2020.
Baca juga: APBD DKI 2020 diusulkan turun Rp6 triliun dari rancangan awal
Tak hanya itu, Idris juga menyoroti pos belanja anggaran 2020 yang masih jauh melebihi proyeksi pendapatan.
Nilai proyeksi belanja APBD DKI 2020 setelah pembahasan rancangan KUA-PPAS di komisi-komisi DPRD mencapai Rp93,9 triliun.
Baca juga: Pembahasan KUA-PPAS DKI 2020 seharusnya selesai sejak Agustus
Padahal, dalam rapat perdana pembahasan rancangan KUA-PPAS DKI 2020 pada 23 Oktober lalu, Pemprov DKI mengoreksi nilai rancangan KUA-PPAS dari Rp95,9 triliun menjadi Rp89,4 triliun.
"Setelah dibahas di DPRD selama kurang lebih dua minggu, ternyata anggaran belanja masih pada posisi Rp94,3 trilliun. Artinya, jika dibandingkan dengan target pendapatan Rp89,4 triliun, postur belanja masih membengkak Rp4,9 triliun," ucap Idris.
Setelah direvisi, anggaran dalam dokumen KUA-PPAS yang diusulkan adalah sebesar Rp89,441 triliun atau turun sekitar Rp6 triliun dari yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp95,99 triliun.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019