• Beranda
  • Berita
  • Polisi beberkan enam korban bom bunuh diri Medan

Polisi beberkan enam korban bom bunuh diri Medan

13 November 2019 18:21 WIB
Polisi beberkan enam korban bom bunuh diri Medan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo. ANTARA/Anita Permata Dewi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo memerinci identitas enam korban luka dalam peristiwa ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, Rabu.

Empat korban merupakan polisi, yakni Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol AM, Kasubbag Binops Polrestabes Medan Kompol S, Brigadir Si Propam Polrestabes Medan Aipda DH, dan Brigadir Si Propam Polrestabes Medan Bripka JC.

Dua orang lagi, pekerja harian lepas berinisial RP dan seorang mahasiswa berinisial IMS.

Keenamnya masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Sumut.

Baca juga: Jenazah terduga pelaku bom bunuh diri dievakuasi ke RS Bhayangkara

Baca juga: Polisi sita sejumlah barang dari rumah terduga pelaku bom bunuh diri


Dedi menyebut pelaku yang berinisial RMN (24 tahun) awalnya masuk melalui pintu depan Mapolrestabes Medan dengan menggunakan atribut ojek daring. Pelaku diduga memanfaatkan momen Polrestabes yang saat itu sedang ramai didatangi warga untuk membuat SKCK.

Kemudian pelaku berjalan menuju Kantor Bagian Operasi Polrestabes Medan yang tidak jauh pintu pemeriksaan. Sesaat kemudian, pelaku meledakkan diri.

Pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, diidentifikasi berinisial RMN dan berstatus sebagai mahasiswa.

"Pelaku atas nama RMN, 24 tahun, lahir di Medan, statusnya pelajar atau mahasiswa," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

RMN beralamat di Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah, Kota Medan.

Identitas pelaku tersebut diketahui dari hasil investigasi tim Inafis bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hasil tersebut dikuatkan dengan hasil identifikasi DNA pelaku yang dicocokkan dengan DNA kedua orang tua pelaku.

Baca juga: Asosiasi resah akses driver ojek "online" akan dibatasi usai bom Medan

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa RMN merupakan pelaku perorangan (lonewolf).

"Pengembangan (kasus) masih dilakukan oleh tim di lapangan," katanya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019