• Beranda
  • Berita
  • Polres Majalengka panggil sembilan saksi terkait kasus penembakan

Polres Majalengka panggil sembilan saksi terkait kasus penembakan

13 November 2019 19:23 WIB
Polres Majalengka panggil sembilan saksi terkait kasus penembakan
Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah. (ANTARA/Ho Humas Polres Majalengka)
Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, sudah memanggil sembilan saksi untuk kasus penembakan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh IN terhadap seorang kontraktor.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi," kata Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah di Majalengka, Rabu.

Baca juga: Polres Majalengka tangani kasus penembakan terhadap kontraktor

Menurut dia, sembilan saksi yang sudah dimintai keterangannya itu berasal dari belah pihak baik pelapor maupun terlapor, agar proses ini berjalan dengan baik.

Ia mengatakan setelah bukti-bukti diperoleh dan alat bukti sudah diamankan, maka pihaknya akan melakukan uji balistik.

Baca juga: Polres Majalengka belum tetapkan tersangka kasus penembakan

"Setelah itu baru kami gelar perkara kembali dan meningkatkan status IN, yang merupakan anak Bupati Majalengka," ujarnya.

Untuk saat ini, kata dia, kasus penembakan yang dilakukan IN yang merupakan PNS di lingkungan Pemkab Majalengka baru masuk ranah penyidikan.

Baca juga: Polres Majalengka periksa enam saksi kasus penembakan

Menurut dia, sebelumnya kasus tersebut masih berstatus penyelidikan, dan kini masuk penyidikan. Perkembangan kasus tersebut akan terus diinformasikan kepada semua pihak.

"Kami sudah melakukan gelar perkara dan saat ini status penyelidikan sudah kita naikkan ke penyidikan," tuturnya.

Hidayat mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka untuk kasus penembakan terhadap seorang kontraktor pada Minggu (10/11) malam.

"Belum (ditetapkan tersangka) karena kami masih menunggu penyidikan selanjutnya," katanya.
 

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019