Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 12 November 2019 telah mencapai Rp165,46 triliun atau 79,24 persen dari target APBN.Realisasi ini sudah mencapai 79,24 persen dari target Rp208,82 triliun
"Realisasi ini sudah mencapai 79,24 persen dari target Rp208,82 triliun," kata Heru dalam temu media di Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu.
Heru menjelaskan realisasi ini mencakup penerimaan cukai sebesar Rp131,1 triliun atau 79,19 persen dari target, bea masuk Rp31,4 triliun atau 80,76 persen dari target dan bea keluar Rp2,9 triliun atau 67,62 persen dari target.
Penerimaan cukai berasal dari hasil tembakau Rp125 triliun atau 78,7 persen dari target, minuman mengandung ethil alkohol Rp5,8 triliun atau 97,85 persen dari target dan ethil alkohol Rp106,53 miliar atau 67,33 persen dari target.
"Penerimaan cukai mengalami pertumbuhan 16,65 persen dibandingkan periode sama tahun 2018," ujar Heru.
Meski demikian, penerimaan bea masuk mengalami kontraksi 5,85 persen dan penerimaan bea keluar turun 49,32 persen karena lesunya kinerja perdagangan global.
Selain itu, tambah dia, penerimaan bea masuk ikut mengalami tren penurunan karena adanya pelaksanaan perjanjian perdagangan bebas.
"Dominasi tarif nol persen dan peningkatan FTA menyebabkan rasio bea masuk terhadap total perpajakan relatif menurun," kata Heru.
Heru optimistis realisasi penerimaan bea cukai bisa mendekati target yang ditetapkan karena penerimaan cukai biasanya meningkat tajam pada periode Desember.
Baca juga: Ditjen BC komitmen pembayaran kepabeanan dan cukai dengan Bank Mandiri
Baca juga: Realisasi bea dan cukai hingga Oktober 2019 baru 74,3 persen
Pewarta: Satyagraha
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019