Layanan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) tak terpengaruh, meski ada peningkatan pengamanan di kawasan itu, menyusul bom bunuh diri di Poltabes Medan, Rabu pagi (13/11).Pelayanan SKCK tetap buka, belum ada perintah untuk pembatasan layanan
"Pelayanan SKCK tetap buka, belum ada perintah untuk pembatasan layanan," kata Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan Satuan Intelijen Keamanan Polres Metro Jakarta Selatan, Inspektur Dua (Iptu) Oki Aji Ismoyo saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Kamis.
Oki mengatakan permohonan penerbitan SKCK masih berjalan normal seperti biasanya, apalagi sejak dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 jumlah pemohon sempat meningkat dua kali lipat.
Rata-rata di hari normal jumlah pemohon sebanyak 100 pemohon, sejak adanya pengumuman pendaftaran CPNS angka pemohon meningkat dua kali lipat yakni mencapai 200 hingga 300 pemohon dalam satu hari.
Baca juga: DPR: Bom medan tunjukan aksi teroris belum tuntas sepenuhnya
"Hari kemarin jumlah pemohon sudah normal," kata Oki.
Oki mengatakan untuk mempermudah pemohon mempercepat proses penerbitan SKCK dianjurkan untuk mengisi pendaftaran secara daring.
"Sebenarnya mendaftar langsung ke lokasi masih dilayani, tetapi ada proses waktu karena harus mengisi formulir dulu," katanya.
Sedangkan bagi yang daftar daring tinggal datang ke Polres dan menunjukkan bukti pendaftaran setelah mengisi formulir secara daring dan menunggu untuk penerbitan SKCK sekaligus legalisir.
Baca juga: Polisi buru satu orang terkait bom bunuh diri di Polrestabes Medan
Pendaftaran SKCK daring dapat dilakukan dengan dua cara yakni melalui aplikasi android Smart Jaksel atau bisa melalui website milik Mabes Polri yakni skck.polri.go.id.
"Lebih baik mendaftar daring lebih cepat," kata Oki menyarankan.
Ada enam tahapan yang harus dilakukan saat mengisi pendaftaran SKCK secara daring, di antaranya mengisi nama diri, alamat, serta keterangan peruntukan SKCK. Setelah mendaftar akan ada email pemberitahuan bukti pendaftaran yang dapat diperlihatkan kepada petugas di kantor pelayanan.
Setelah mendaftar pastikan seluruh persyaratan dilengkapi seperti fotocopy KTP, KK akte kelahiran atau ijazah pendidikan terakhir, pas foto 4x6 tiga lembar dengan latar belakang merah.
Baca juga: Bom Medan dan rentetan bom bunuh diri mematikan di dunia
Polres Metro Jakarta Selatan memberlakukan pemeriksaan kepada pengunjung atau warga yang datang mengurus keperluan di Mako Polres Metro.
Pemeriksaan dilakukan bagi pejalan kaki, mereka yang membawa tas akan diperiksa barang bawaannya, yang mengenakan jaket diminta untuk melepas jaketnya.
"Para tamu yang pejalan kaki mau masuk harus buka jaketnya, tasnya diperiksa, sementara pengendara mobil dan motor parkir di luar tidak boleh di dalam markas, yang boleh parkir di dalam hanya kendaraan anggota saja," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Suharyono.
Pengetatan pengamanan juga dilakukan di Polda Metro Jaya dan hampir semua markas polisi di wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Pasca bom bunuh diri Polri imbau masyarakat tenang
Upaya ini dilakukan menyusul serangan bom bunuh diri mengguncang Polrestabes Medan, Rabu (13/11), ledakan tersebut saat itu, banyak warga yang datang untuk membuat SKCK.
Pelaku bom bunuh diri tersebut memakai jaket ojek daring dan masuk ke Polrestabes Medan dengan berdalih ingin membuat SKCK.
Akibat serangan itu lima personel Polri dan satu warga sipil dilaporkan terluka.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019