Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mewacanakan agar berbagai kapal penangkap ikan ilegal yang telah ditangkap dan sudah melewati putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap), bisa saja diserahkan kepada kelompok nelayan.Saya sangat yakin kemampuan internal, walau ada kekhawatiran juga anak buah kita juga bisa dibayar
"Bisa saja bila dari pengadilan sudah clear dan inkracht, maka bisa saja kita serahkan kepada kelompok nelayan," kata Menteri Edhy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Menurut Edhy, proses penyerahan kapal ikan yang telah inkracht oleh putusan pengadilan, maka bisa saja diserahkan secara gratis kepada kelompok nelayan yang memang mampu mengelolanya.
Baca juga: Penenggelaman kapal, Edhy Prabowo: Saya tidak akan gegabah
Selain itu, ujar dia, dengan mekanisme tersebut maka harus pula melibatkan peran pemerintah daerah baik dari tingkat provinsi hingga ke tingkat pemerintahan kabupaten/kota.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga meyakini mengenai kemampuan internal dari jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bila hal itu diterapkan.
"Saya sangat yakin kemampuan internal, walau ada kekhawatiran juga anak buah kita juga bisa dibayar. Makanya kita sebagai komandan juga harus lebih cerdik dan lebih paham," katanya.
Menteri Edhy mengungkapkan sebenarnya Presiden Joko Widodo mengharapkan setelah penenggelaman, bagaimana KKP bisa terus memberdayakan sumber daya laut dan bermanfaat bagi pesisir.
Baca juga: Menteri Edhy tekankan sinergi berantas penangkapan ikan ilegal
Ia mencontohkan agar kapal-kapal yang ada bisa disita untuk keperluan lainnya seperti untuk kapal ambulans atau rumah sakit terapung.
Edhy juga mengemukakan komunikasi dengan berbagai aparat penegak hukum lainnya juga telah berjalan dengan baik, seperti terkait dengan apakah regulasi kapal yang telah disita bisa untuk nelayan.
Hal yang paling terpenting, lanjutnya, adalah keterlibatan nelayan yang merupakan mata dan telinga dalam hal pengawasan terhadap lautan Nusantara.
Baca juga: Gantikan Susi, Edhy Prabowo diminta lanjutkan berantas IUU Fishing
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019