Ancol lepasliarkan burung jalak suren

14 November 2019 18:43 WIB
Ancol lepasliarkan burung jalak suren
VP Sea World Ancol dan Ocean Dream Samudra, Rika Sudranto melepasliarkan burung jalak suren di dalam kawasan Ancol, Kamis (14/11/2019). (ANTARA/Fauzi Lamboka)
PT Pembangunan Jaya Ancol melepasliarkan sepuluh jalak suren (Sturnus contra) di dalam Kawasan Ancol sebagai konservasi pelestarian burung di Jakarta.

"Burung ini hasil penangkaran pihak Ancol berumur 6-12 bulan," kata VP Sea World Ancol dan Ocean Dream Samudra, Rika Sudranto di Jakarta, Kamis.

Rika menjelaskan, manajemen Ancol sedang melaksanakan program pembangunan wahana baru, yakni "Bird Park" dengan konsep konservasi burung dengan perkiraan anggaran mencapai Rp30 miliar.

"Dulu disini ada wahana namanya surga burung, tetapi karena penyakit flu burung, sehingga burung tersebut terbang dan tidak kembali lagi," kata Rika.

Baca juga: Ancol siapkan Rp30 miliar untuk bangun wahana konservasi burung

Manajemen Ancol ingin membuka kembali wahana itu, tetapi fokus pada upaya konservasi dan pelestarian burung.

Hasil pemantauan kata dia, pengunjung juga menyukai kicauan burung selain mengunjungi wahana seperti lumba-lumba dan ikan.

Artis sekaligus pencinta satwa, Lucky Hakim mengapresiasi konservasi burung oleh PT Pembangunan Jaya Ancol dengan membangun wahana dan kandang burung terbesar di Indonesia (dome).

"Pengalaman Ancol dalam perlakuan satwa sudah sangat baik, apalagi melihat kesungguhan Ancol mengeluarkan anggaran hingga 30 miliar untuk membangun dome," kata Lucky di Kawasan Ancol Jakarta, Kamis.

Menurut Lucky, "dome" merupakan kandang besar dimana orang di dalamnya tidak merasa seperti dalam kandang, tidak merasa terkurung dan burung bisa terbang dari pohon ke pohon lainnya.

Wahana itu sebagai upaya konservasi pelestarian burung untuk dapat berkembang biak, para pencintanya bisa melihat dengan bebas serta sebagai sarana pendidikan khususnya anak-anak.
Baca juga: Lucky Hakim apresiasi konservasi burung di Ancol

Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019