"Ada yang sakit sehingga untuk lebih mudah pengobatan, maka dipindah ke Jakarta," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Junior Sigalingging di Pekanbaru, Kamis.
Baca juga: Pekanbaru tetapkan 10 SD tampung anak imigran bersekolah
Ia mengatakan proses pemindahan tersebut berdasarkan permohonan dari lembaga penjamin yakni IOM Pekanbaru Nomor : IOM/IND-PKU/X/2019/079.
Pemindahan pengungsi tersebut telah dilaksanakan pada 12 November 2019 menggunakan pesawat udara Garuda Indonesia GA0177 melalui Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada pukul 13.00 WIB, menuju Bandar Udara Internasional Soekarno – Hatta Jakarta.
Mereka sebelumnya tinggal di lokasi penampungan pengungsi luar negeri di Wisma Novri Pekanbaru, dan selanjutnya akan menempati Tempat Penampungan Maysa Kertamukti II, di Tangsel, Provinsi Banten.
"Pemindahan tetap terhadap satu keluarga pengungsi warga negara Palestina yang berjumlah 11 orang juga didasari karena alasan kesehatan," kata Junior tanpa menjelaskan rinci penyakit yang diderita pencari suaka tersebut.
Baca juga: Menyekolahkan anak imigran dinilai langgar Perpres tentang Pengungsi
Ia menjelaskan, pada pekan ini Rudenim Pekanbaru juga melakukan pemindahan sementara (temporary movement) terhadap dua orang pengungsi asal Irak dan Sudan. Mereka selama ini ditampung di akomodasi Wisma Orchid dan Wisma Fanel, Pekanbaru. Keduanya sementara waktu akan ditempatkan ke Hotel Mustika Gajah Mada Jakarta.
"Pemindahan sementara ini untuk mendukung program resettlement atau penempatan ke negara tujuan," katanya.
Pengungsi luar negeri asal Irak dan Sudan sudah diberangkatkan pada tanggal 13 November 2019, dan akan menjalani proses wawancara untuk mendapatkan negara penerima hingga 15 November 2019.
Pemindahan pengungsi tersebut ke Jakarta menggunakan pesawat udara Garuda Indonesia GA0177 melalui Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada pukul 13.00 WIB menuju Bandar Udara Internasional Soekarno – Hatta Jakarta.
"(Mereka) Kembali ke Pekanbaru pada tanggal 15 November 2019 menggunakan pesawat udara Garuda Indonesia GA0174 melalui Bandar
Udara Internasional Soekarno – Hatta Jakarta pukul 10.20 WIB menuju Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru," katanya.
Dua imigran tersebut bernama Raid Mohsen Abdel Ridha dari Irak, dan Issa Ali Omer Kengar dari Sudan.
Junior menambahkan, dengan adanya pemindahan tersebut maka jumlah pengungsi luar negeri di wilayah Riau ada 989 orang. Selain itu ada tujuh orang pengungsi yang dipastikan tidak dapat negara ketiga (final rejected person), satu immigratoir, dan satu pengungsi mandiri.
Baca juga: Rudenim Pekanbaru soroti penampungan imigran yang ditolak warga
Pewarta: FB Anggoro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019