• Beranda
  • Berita
  • Kalteng raih penghargaan kepatuhan PNBP mineral dan batu bara

Kalteng raih penghargaan kepatuhan PNBP mineral dan batu bara

14 November 2019 20:11 WIB
Kalteng raih penghargaan kepatuhan PNBP mineral dan batu bara
Penghargaan Subroto 2019 bidang kepatuhan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mineral dan batu bara (minerba) daerah pengelolaan dana bagi hasil terbaik kedua yang diraih Kalteng. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Penghargaan itu dianugerahkan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng. Kami pun menjadi lebih semangat dan akan terus berpacu meningkatkan kinerja membangun Kalteng

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meraih penghargaan di tingkat nasional yakni penghargaan Subroto 2019 bidang kepatuhan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mineral dan batu bara (minerba) daerah pengelolaan dana bagi hasil terbaik kedua.

"Penghargaan itu dianugerahkan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng. Kami pun menjadi lebih semangat dan akan terus berpacu meningkatkan kinerja membangun Kalteng," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat dihubungi dari Palangka Raya, Kamis.

Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif melalui Direktur Jendral Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono kepada perwakilan dari Dinas ESDM Kalteng di Jakarta, Selasa (12/11).

Sugianto mengatakan ke depan pihaknya akan terus berupaya secara optimal mengelola dam mengawasi lebih intens lagi, terhadap kepatuhan pembayaran royalti maupun kewajiban perusahaan pada sektor pertambangan.

"Tujuan kami tidak lain untuk menjadikan Kalteng lebih baik. Yaitu terlaksananya pembangunan pada berbagai sektor secara maksimal dan mampu meningkatkan perekonomian daerah, serta kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kalteng Ermal Subhan mengatakan, penghargaan itu merupakan hasil dari PNBP ke negara dengan total Rp2 triliun lebih pada 2018. Juga hasil kerja keras dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak terkait.

"Selama ini gubernur selalu mengarahkan agar pengawasan dilakukan secara intensif, terhadap sistem kewajiban sektor pertambangan," katanya. 

Untuk itu pemprov secara rutin memantau kondisi pertambangan sebagai upaya penyelamatan sumber daya alam (SDA) sektor pertambangan. Ermal menyebut, terhitung sejak 2016 lalu royalti dan kewajiban terus meningkat hingga sekarang.

Penghargaan tersebut merupakan yang pertama untuk Kalteng terkait kepatuhan PNBP yang dinilai pada 2018 . Sedangkan pada 2019 hingga saat ini, sudah mencapai Rp1,7 triliun dari hasil royalti.

Ia menjelaskan, di era kepemimpinan Sugianto Sabran sebagai gubernur, pengawasan lebih difokuskan, baik di lapangan maupun dengan penerapan sistem online. Semuanya dilakukan secara ketat, untuk penyelamatan SDA pertambangan hingga meningkatnya PAD.

Baca juga: Penghargaan Subroto 2019 disabet gedung MRC FTUI

Baca juga: Patuh PNBP, Agincourt Resources raih penghargaan Subroto 2019

​​​​​​

 

Pewarta: Kasriadi/Muhammad Arif Hidayat
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019