Informasi yang dihimpun dari Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Kota Dumai, Kamis malam, Yosep Tola dideportasi menggunakan jalur laut menuju Kota Dumai. Yosep Tola saat deportasi dalam keadaan sakit paru-paru dan stroke. Identitas Yosep Tola diketahui dari identitas Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang dikeluarkan pihak KBRI di Kuala Lumpur.
Baca juga: 2.669 TKI Bermasalah dipulangkan ke Nunukan sepanjang 2019
Pihak P4TKI Kota Dumai selanjutnya menghubungi keluarga Yosep Tola agar ada pihak yang menjaga korban selama menjalani perawatan. Namun takdir berkata lain, usai menjalani perawatan sekitar tiga pekan di RSUD Kota Dumai, Yosep Tola menghembuskan nafas terakhirnya dengan disaksikan adiknya Elisabeth Rini dan kerabatnya Yosep Mus yang selama ini mendampinginya.
Pihak P4TKI Kota Dumai bersama Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kota Pekanbaru selanjutnya membantu mengurus pengantaran jenazah ke kampung halaman di Desa Wolosambi, Kecamatan Lio Timur, Kabupaten Ende.
Segala biaya perawatan di rumah sakit hingga proses pemulangan jenazah ditanggung oleh P4TKI Kota Dumai dan BP3TKI Kota Pekanbaru.
Jenazah pada Kamis malam ini diberangkatkan menuju Kota Pekanbaru untuk selanjutnya diterbangkan ke Nusa Tenggara Timur. Proses pelepasan jenazah tersebut dipimpin oleh Kepala P4TKI Kota Dumai Humisar Saktipan Viktor Siregar.
Pewarta: Aswady H/Riski Maruto
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019