• Beranda
  • Berita
  • Pemprov Papua Barat akan pantau absensi guru SMA/SMK

Pemprov Papua Barat akan pantau absensi guru SMA/SMK

15 November 2019 16:22 WIB
Pemprov Papua Barat akan pantau absensi guru SMA/SMK
Sejumlah guru SMA dan SMK melakukan audiensi kepada pemerintah daerah di kantor gubernur Papua Barat, Manokwari beberap waktu lalu. ANTARA/Toyiban/aa.
Pemerintah Provinsi Papua Barat akan memantau absensi para guru SMA dan SMK untuk memastikan aktivitas pendidikan di daerah itu berjalan lancar.

"Kami akan menerapkan absensi elektronik melalui winger print yang terintegrasi langsung ke Dinas Pendidikan sehingga setiap hari kami bisa tahu siapa yang masuk dan tidak," kata Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba di Manokwari, Jumat.

Ia mengutarakan, langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kehadiran guru di sekolah. Guru yang berstatus pegawai negeri maupun honorer wajib melakukan absen.

"Tahun depan mudah-mudahan sudah bisa kita mulai. Kita akan melakukan pengadaan winger print serta perangkat pendukung lainnya," kata dia.

Baca juga: Pulau terluar Teluk Wondama masih kekurangan guru
Baca juga: Aktivis: Pendidikan kunci ubah nasib anak Papua


Dinas Pendidikan, kata Barnabas menyebutkan, akan menunjuk sejumlah sekolah terutama yang sudah memiliki jaringan internet.

"Kita uji dulu di sekolah negeri yang sudah punya akses internet. Selanjutnya secara bertahap kita akan terapkan di seluruh sekolah," kata dia lagi.

Dinas Pendidikan menerima keluhan bahwa ada sekolah yang aktivitas belajar-mengajarnya kurang lancar karena guru tidak hadir. Absensi elektronik diharapkan bisa meningkatkan kehadiran guru untuk mengajar.

"Kami tidak bisa memantau satu persatu setiap sekolah. Melalui absen berbasis daring ini kami akan tahu, pemantauan akan lebih mudah," kata Barnabas.

Selain membenahi sistem absensi, kata dia, Dinas pun akan membuat nota kesepakatan atau "memorandum of understanding" bagi para guru honorer. Itu dilakukan untuk meningkatkan kerja mereka.

"Selama ini pemerintah hanya keluarkan SK, mulai tahun depan kita akan ada MoU. Akan ada ketentuan-ketentuan, satu minggu tidak laksanakan tugas, pecat," katanya.

Pewarta: Toyiban
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019