PT Pertamina (Persero) mengatakan sangat mendukung pihak kepolisian melakukan upaya penggagalan penimbulan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis solar di Palu, Sulawesi Tengah."Sudah benar apa yang dilakukan polisi, kami sebagai perusahaan yang dipercayakan pemerintah mengelola energi sangat terbantu dengan langkah yang diambil aparat keamanan sebagai bentuk pengawasan dan penindakan," ujar Hatim.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR VII Sulawesi Hatim Ilwan saat dihubungi dari Palu, Jumat malam, mengatakan pihaknya sangat mendukung langkah dilakukan kepolisian menggagalkan penimbunan BBM yang dilakukan oknum tertentu.
"Sudah benar apa yang dilakukan polisi, kami sebagai perusahaan yang dipercayakan pemerintah mengelola energi sangat terbantu dengan langkah yang diambil aparat keamanan sebagai bentuk pengawasan dan penindakan," ujar Hatim.
Baca juga: Kapolri peringatkan pelaku kejahatan ekonomi
Selain mendukung langkah kepolisian, kata dia, Pertamina akan meminta keterangan pihak manajemen stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terlibat dalam kasus ini, untuk diproses sesuai aturan dan kebijakan berdasarkan perjanjian kerja sama.
Menurutnya, penimbunan BBM dilakukan oknum-oknum tertentu sangat berpengaruh terhadap peningkatan kuota BBM, sebab terjadi transaksi atau pembelian yang tidak sesuai dengan peruntukan dengan konsumsi yang tidak wajar.
"Ini salah satu faktor pemicu yang bisa jadi membuat konsumsi solar tidak sesuai peruntukan, sehingga terjadi kelebihan kuota di Sulteng yang ujung-ujungnya masyarakat kesulitan mencari solar," kata Hatim menambahkan.
Baca juga: Kejari tangkap Linggom legislator Bekasi penimbun BBM bersubsidi
Dia mengemukakan, Pertamina senantiasa menyalurkan produk mereka di SPBU untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Diharapkan konsumsi BBM bersubsidi harus sesuai kebutuhan dan masih dalam konteks wajar, sehingga tidak terjadi kepanikan di tengah masyarakat.
"Tindakan diambil aparat kepolisian diharapkan bisa memberikan efek jera bagi oknum yang sengaja melakukan tindakan kejahatan terhadap migas," kata dia berharap.
Kapolsek Palu Timur Iptu Laata mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan upaya penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dengan barang bukti dua mobil minibus yang digunakan pelaku melancarkan aksinya, Avanza warna hitam kode nomor polisi DD dan Isuzu Panther warna biru-hitam kode nomor polisi DN.
Aksi itu digagalkan polisi setempat, saat dua kendaraan tersebut sedang melakukan pengisian BBM di SPBU Jalan Yos Sudarso Kota Palu sekitar pukul 16.00 WITA.
"Selain mobil, kami juga menyita 18 jeriken, sembilan di antaranya berisi solar sebagai barang bukti. Para pelaku akan kami mintai keterangan untuk proses lebih lanjut, " katanya pula.
Pewarta: Muhammad Arshandi/Moh Ridwan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019