Masyarakat pencari keadilan di tanah air saat ini dimungkinkan untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis melalui organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).Banyak masyarakat yang memerlukan keadilan namun tidak memiliki uang. Advokat KAI kami harap membantu masyarakat tersebut yang akan mencari keadilan, secara cuma-cuma supaya Indonesia juga sejahtera di bidang hukum," kata Presiden KAI Mia Lubis.
"Banyak masyarakat yang memerlukan keadilan namun tidak memiliki uang. Advokat KAI kami harap membantu masyarakat tersebut yang akan mencari keadilan, secara cuma-cuma supaya Indonesia juga sejahtera di bidang hukum," kata Presiden KAI Mia Lubis, di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan KAI saat ini berada pada garda terdepan penegakan hukum di Indonesia.
Baca juga: Konflik KAI dan Peradi Sampai ke Pimpinan MPR
Karena itu, advokat yang menjadi anggota KAI ditegaskannya tidak semata-mata hanya mencari uang dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Mia yang baru saja terpilih secara aklamasi memimpin KAI itu menyatakan bangga, karena anggota KAI dari seluruh DPD hadir dalam kongres dan bertekad untuk bersatu membangun upaya penegakan hukum yang berintegritas di Indonesia. Anggota KAI saat ini lebih kurang 30 ribu yang tersebar di seluruh Indonesia.
Advokat senior Rusdi Taher menilai, untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas di tanah air, maka penegakan etika profesi advokat dinilai mendesak untuk dilakukan.
Ia mengatakan pentingnya melakukan pemantauan terhadap para advokat muda yang memiliki kemampuan dan loyalitas, untuk misalnya diberikan peran dalam sebuah organisasi.
"Kita berharap pengabdian kepada orang yang mau bekerja keras, cerdas, tulus, ikhlas serta tuntas. Kita juga butuh orang-orang yang memiliki kearifan," kata Rusdi.
Baca juga: Peradi Jayapura sediakan 10 pos bantuan hukum gratis di Papua
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019