• Beranda
  • Berita
  • Romo Benny nilai konten media sosial kurang utamakan kemajemukan

Romo Benny nilai konten media sosial kurang utamakan kemajemukan

15 November 2019 21:31 WIB
Romo Benny nilai konten media sosial kurang utamakan kemajemukan
Arsip-Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo (kedua kiri) bersama Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos (kedua kanan), Komisioner Komnas Perempuan Khariroh Ali (kanan) dan Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM M Choirul Anam (kiri) menjadi pembicara seminar nasional yang diselenggarakan SETARA Institute di Jakarta, Senin (11/11/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

"Yang sekarang kita lihat, konten-konten kita dalam media sosial itu kurang mengutamakan keragaman, kemajemukan, dan tradisi nusantara menjadi bagian dari cara berpikir, bertindak, bernalar," ujar pria yang akrab disapa Romo Benny itu, dalam sebuah d

Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menilai konten-konten yang tersaji dalam media sosial kurang mengutamakan unsur-unsur keragaman dan kemajemukan dalam bermasyarakat.

"Yang sekarang kita lihat, konten konten kita dalam media sosial itu kurang mengutamakan keragaman, kemajemukan, dan tradisi nusantara menjadi bagian dari cara berpikir, bertindak, bernalar," ujar pria yang akrab disapa Romo Benny itu, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Romo Benny: Umat Katolik tidak perlu risau terkait Abdul Somad

Menurut dia, konten-konten yang berlalu-lalang di media sosial cenderung bertendensi negatif, seperti mengutarakan ujaran kebencian dan memojokkan keyakinan orang lain.

Romo Benny mengatakan masyarakat dalam bermedia sosial seharusnya mengedepankan sifat sifat kebajikan yang menyejukkan.

Dia pun mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membuat regulasi yang mengatur dan mengawasi konten-konten media sosial yang bersifat menyudutkan, menimbulkan konflik SARA, serta menimbulkan ketidakharmonisan di masyarakat.

"Konten-konten ujaran kebencian terhadap keyakinan orang lain, memang dengan sendirinya di negara-negara maju itu harus diproses, sehingga penegakan hukum memiliki legalitas yang kuat terhadap ujaran kebencian itu," ujar Romo Benny.
Baca juga: Romo Benny: Integritas kunci utama dalam pendidikan

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019