Dari jumlah tersebut, Irjen Agus menyebutkan sebanyak 9 orang berpotensi menjadi tersangka.
Baca juga: Polisi: total 14 orang diamankan terkait bom Medan
Baca juga: Polisi: total 14 orang diamankan terkait bom Medan
"Dari kejadian kemarin ada 14 orang yang sudah dilakukan pengamanan, dan yang berpotensi tersangka ada sembilan orang," kata Kapolda usai membesuk para korban bom bunuh diri di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Jumat (15/11) malam.
Meskipun tidak merinci identitas 9 orang yang berpotensi menjadi tersangka tersebut, Agus menegaskan jumlah ini masih bisa bertambah sesuai perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan.
Baca juga: Menkopolhukam tegaskan pemerintah kompak tangani kasus bom Medan
Baca juga: Menkopolhukam tegaskan pemerintah kompak tangani kasus bom Medan
Agus berjanji, pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Namun, ketika disinggung mengenai pelaku berafiliasi ke kelompok mana, Agus enggan untuk menjawabnya.
Baca juga: Pangdam I/BB Fadhilah berdialog dengan korban bom bunuh diri
Namun, ketika disinggung mengenai pelaku berafiliasi ke kelompok mana, Agus enggan untuk menjawabnya.
Baca juga: Pangdam I/BB Fadhilah berdialog dengan korban bom bunuh diri
"Kalau jaringan, nanti yang menjelaskan biar dari Densus atau Mabes Polri saja ya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu (13/11) pagi sekitar pukul 08.45 WIB.
Baca juga: Hoaks, pria meledak di Poltabes Medan adalah pengemudi "ojol" yang dijebak
Baca juga: Hoaks, pria meledak di Poltabes Medan adalah pengemudi "ojol" yang dijebak
Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Terduga pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan.
Selain menewaskan terduga pelaku, ledakan bom itu juga mengakibatkan enam orang terluka.
Selain menewaskan terduga pelaku, ledakan bom itu juga mengakibatkan enam orang terluka.
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019