• Beranda
  • Berita
  • Menteri Edhy: Permintaan izin perikanan di Babel terlalu banyak

Menteri Edhy: Permintaan izin perikanan di Babel terlalu banyak

16 November 2019 19:02 WIB
Menteri Edhy: Permintaan izin perikanan di Babel terlalu banyak
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Edhy Prabowo (kiri) saat meninjau Pangkalan Pendaratan Ikan Baturusa Pangkalpinang, Sabtu sore (Babel.antaranews.com/Aprionis)
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Edhy Prabowo mengatakan permintaan perizinan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terlalu banyak atau "over", karena petugas Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungailiat yang kurang.

"Bagaimana masalah perizinan ini mau selesai, sementara tenaga kerja masih kurang," kata Edhy Prabowo usai meninjau PPI Baturusa Pangkalpinang, Sabtu sore.

Ia mengatakan dalam kunjungan kerja di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat dan Pangkalan Pendaratan Ikan Batursa, kita sudah mendapatkan keluhan dan masukan terkait masalah pelayanan perizinan yang masih belum baik, karena terkendala sumber daya manusia yang terbatas.

"Bisa saja kita menerapkan sistem shif atau lembur, tetapi lembur ini membutuhkan biaya lembur cukup besar," ujarnya.

Menurut dia apabila masalah perizinan ini bisa diselesaikan dengan sistem lembur, maka Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menyiapkan biaya lembur tersebut agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

"Permasalahan ini hanya bagaimana langkah dalam menyelesaikannya. Kalau kita hanya menunggu, sementara masyarakat terus bertambah dan pekerjaannya juga menambah sementara tenaga pekerjanya kurang," katanya.

Ia menambahkan jika menerapkan sistem lembur maka tinggal dihitung berapa anggaran yang dibutuhkan dan jika butuh penambahan tenaga kerja maka siapa orang yang akan dicari.

"Kapan perlu kita rekrut tenaga kerja baru atau tenaga kerja di PPN dan PPI tempat lainnya yang belum optimal di tempat di daerah ini, agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik," ujarnya.

Ia mengatakan banyak langkah untuk mengatasi masalah ini dan saya yakin masalah perizinan ini bisa diselesaikan dengan baik. ***1***

 

Pewarta: Aprionis
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019