• Beranda
  • Berita
  • Pekan lalu, Polisi tangkap penyiram cairan kimia dan salon kecantikan

Pekan lalu, Polisi tangkap penyiram cairan kimia dan salon kecantikan

17 November 2019 07:00 WIB
Pekan lalu, Polisi tangkap penyiram cairan kimia dan salon kecantikan
Pendiri Kaskus Andrew Darwis (kanan) memberikan pernyataan mengenai kasus pelaporan pemalsuan dan TPPU yang menyeret namanya di restoran Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)
Dalam satu pekan terakhir, Polda Metro Jaya dan kepolisian resor lainnya telah melakukan pengungkapan hingga pengejaran terhadap kejahatan-kejahatan di wilayah hukum DKI Jakarta.

Redaksi Metropolitan LKBN Antara telah merangkumkan peristiwa-peristiwa menarik selama satu pekan lalu, khususnya berita kriminal menarik untuk Anda simak, akhir pekan ini, antara lain : 

1. Polda Metro Jaya tangkap pelaku penyiraman cairan kimia di Jakbar

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan menangkap satu pelaku teror penyiraman cairan kimia yang aksinya sangat meresahkan warga Jakarta Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto membenarkan kabar penangkapan pelaku.

Berita selengkapnya dapat disimak di sini

2. Polda Metro selidiki penyiraman cairan kimia ke siswi SMP

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto turun langsung mengecek lokasi penyiraman cairan kimia kepada enam siswi SMPN 207 Kembangan, Jakarta Barat.

Suyudi mendatangi lokasi kejadian di Jalan Mawar, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat sekira pukul 20.20 WIB.

Sampai di lokasi, dia berdiskusi dengan Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Inspektur Satu (Iptu) Dimitri Mahendra yang telah lebih dulu berada di lokasi.

Suyudi hanya berada sekira 10 menit untuk melihat langsung lokasi kejadian yang menyisakan ceceran cairan kimia.

Untuk berita selengkapnya dapat disimak di sini

3. Dalami kecelakaan GrabWheels, polisi periksa tujuh saksi

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa tujuh saksi kecelakaan antara mobil sedan yang dikendarai DH dan enam pengguna skuter listrik GrabWheels hingga menewaskan dua pengguna skuter listrik pada Minggu (10/11) dini hari.

"Kita kumpulkan saksi-saksi dulu, sudah ada tujuh saksi," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukuk Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Jumat.

Berita selengkapnya silahkan dicek di sini

3. Pendiri Kaskus laporkan balik Titi Empel atas pencemaran nama baik

Pendiri Kaskus Andrew Darwis yang menjadi terlapor atas kasus pemalsuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan melaporkan balik Titi Sumawijaya Empel terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Klien kami telah melakukan pelaporan polisi pada tanggal 13 November 2019 di Kepolisian Republik Indonesia dengan nomor laporan RP/B/097/XI/2019/Bareskrim dan mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada pihak yang berwenang," kata kuasa hukum dari Andrew Darwis, Abraham Sridjaja di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat.

Berita selengkapnya dapat dilihat di sini

5. Polres Jakarta Utara ungkap salon kecantikan ilegal

Kepolisian Resor Jakarta Utara mengungkap kasus salon kecantikan ilegal yang dikelola warga negara asing di wilayah Kecamatan Penjaringan.

"Tersangka menjalankan usaha salon kecantikan tanpa izin dengan tindakan medis ilegal," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi di Mapolres Jakarta Utara, Jumat.

Kapolres mengatakan Undang Undang tentang Kesehatan menyatakan "orang yang melakukan segala tindakan kesehatan harus mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan".

Berita selengkapnya silahkan dicek di sini

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019