Tim gabungan Densus 88 bersama Polda Sumut mengamankan dua orang terduga teroris di Jalan Jermal, Kota Medan, Sumatera Utara.Dua orang yang ditangkap merupakan jaringan terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, di Medan, Minggu, mengatakan, penangkapan berlangsung pada Sabtu (17/11). Namun, Agus tidak merinci identitas kedua orang tersebut.
"Dua orang yang ditangkap merupakan jaringan terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan," katanya.
Baca juga: Polisi tetapkan 18 orang sebagai tersangka kasus bom bunuh diri Medan
Baca juga: Polisi tetapkan 18 orang sebagai tersangka kasus bom bunuh diri Medan
Hingga saat ini, katanya, sebanyak 18 orang yang sudah diamankan terkait kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan (13/11). Ke 18 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Semuanya itu tersangka. Ada laki-laki dan perempuan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Mako Brimob," ujarnya.
Agus menyebutkan, tim gabungan akan terus melakukan pengembangan untuk mencari orang-orang yang terlibat dalam kasus bom bunuh diri tersebut.
Baca juga: Terduga teroris ditembak mati di Sumut adalah perakit bom bunuh diri
Baca juga: Terduga teroris ditembak mati di Sumut adalah perakit bom bunuh diri
"Kita akan terus lakukan upaya pengejaran terhadap jaringan kelompok ini dengan harapan bahwa kita bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat," ucapnya menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu pagi sekitar pukul 08.45 WIB.
Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan. Akibatnya, enam orang terluka.
Baca juga: Kapolda: pelaku terorisme memiliki modus tinggal di kontrakan
Baca juga: Polisi amankan senjata rakitan saat tangkap terduga teroris
Baca juga: Kapolda: pelaku terorisme memiliki modus tinggal di kontrakan
Baca juga: Polisi amankan senjata rakitan saat tangkap terduga teroris
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019