"Saya berpendapat dalam Munas Golkar awal Desember 2019, jauh lebih baik menggunakan mekanisme musyawarah daripada voting. Saya mengusulkan agar Munas Golkar sejatinya melalui musyawarah mufakat," ujar Emrus dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca juga: Nusron Wahid: Ada empat kandidat ketum Golkar, Munas sulit aklamasi
Menurut dia, mekanisme musyawarah mufakat dalam proses pemilihan ketua umum Golkar memiliki sejumlah keuntungan, antara lain sesuai dengan amanat sila ke-empat dalam Pancasila dan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Kemudian memperkecil potensi polarisasi dan konflik di internal partai, memelihara soliditas internal partai jelang menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, biaya politik yang lebih murah, dan mampu merumuskan politik kebersamaan.
Baca juga: Pemilihan aklamasi dinilai akan menghancurkan Partai Golkar
"Selain itu, mampu mengakomodasi pemikiran dan program dari setiap aspirasi pemilik hak suara, mengedepankan komunikasi politik dialogis, serta menghindari politik 'menang-kalah' antarfaksi," ujar pria yang juga menjabat Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner itu.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam pembukaan Rapimnas Golkar di Jakarta, Kamis (14/11), mengajak seluruh kader dan pimpinan partai untuk mengedepankan musyawarah mufakat dalam memilih ketua umum pada Munas Golkar.
Baca juga: Meutya Hafid harap Munas Golkar capai musyawarah mufakat
"Besar harapan saya bahwa dalam munas nanti mengutamakan musyawarah mufakat," kata Airlangga saat itu.
Apalagi, kata dia, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tengah gencar mempromosikan Pancasila yang salah satunya berasaskan musyawarah mufakat.
Dalam kesempatan berbeda, Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Nusron Wahid mengatakan saat ini setidaknya muncul empat kandidat ketua umum dalam Munas Golkar.
Baca juga: Wacana aklamasi di Munas, Pengamat: Golkar tidak cerminkan demokrasi
Menurut Nusron, empat kandidat itu adalah Airlangga Hartarto, Bambang Soesatyo, Indra Bambang Utoyo, dan Ridwan Hisyam.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019