• Beranda
  • Berita
  • Kasatpol PP DKI jelaskan kronologis dugaan kasus pembobolan Bank DKI

Kasatpol PP DKI jelaskan kronologis dugaan kasus pembobolan Bank DKI

18 November 2019 14:25 WIB
Kasatpol PP DKI jelaskan kronologis dugaan kasus pembobolan Bank DKI
Sejumlah personel Satpol Pamong Praja (PP) mengikuti apel dalam rangka perayaan HUT Satpol PP ke-68 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (26/4/2018). Apel besar perayaan HUT Satpol PP ke-68 tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tema Menuju Satpol PP yang Profesional dan Ramah. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Kalau yang berkaitan dengan itu, pencucian uang, korupsi, itu tidak benar

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan kronologis dugaan kasus pembobolan Bank DKI oleh oknum anak buahnya, namun dirinya menegaskan hal itu tidak berkaitan dengan pencucian uang dan korupsi.

"Kalau yang berkaitan dengan itu, pencucian uang, korupsi, itu tidak benar. Yang terjadi adalah salah satu anggota satpol PP itu statusnya Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang kontraknya tidak tetap. Non PNS (pegawai negeri sipil) . Statusnya saat ini sedang diperiksa Polda Metro Jaya terkait pengambilan uang di ATM bersama," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Arifin menjelaskan berdasarkan informasi yang didapatkannya, oknum anak buahnya yang diketahui lebih dari 10 orang (diduga 12 orang) mengambil uang tersebut di ATM Bersama.

"Bukan ATM Bank DKI. ATM Bersama yang mana dia mengambilnya pertama dia salah pin. Yang kedua baru pinnya benar dan uangnya keluar namun saldonya tidak berkurang. Lalu dia ambil lagi karena kan mungkin punya keingintahuan," ujarnya.

Baca juga: Kasatpol PP DKI tak tahu ada anggota terlibat kasus pencucian uang

Kendati demikian, Arifin mengatakan pihaknya saat ini menunggu hasil pemeriksaan Polda Metro Jaya pada oknum Satpol PP yang berasal dari wilayah Jakarta Barat, Timur dan Selatan tersebut.

"Tetapi di internal kita sudah melakukan pemeriksaan bagaimana mereka melakukan hal itu," ucap Arifin.

Sebelumnya, ada info yang masuk ke redaksi Antara, bahwa ada seorang anggota oknum Satpol PP di wilayah DKI Jakarta menerima surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus pencucian uang melalui Bank DKI.

Petugas yang disebutkan dalam informasi tersebut berinisial MO, merupakan petugas Satpol PP yang ada di Jakarta Barat.

Diduga, MO melakukan aksi tersebut tidak seorang diri, namun bersama dengan beberapa rekannya yang lain.

Baca juga: Bank DKI hapus buku kredit macet Rp1,3 triliun

Belum diketahui dari manakah asal dana tersebut, modus yang dilakukan, dan apakah ada keterlibatan orang lain atau perusahaan lainnya dalam kasus ini, karena kepolisian belum juga memberikan pernyataannya hingga saat ini.

Jika terbukti bersalah, MO kemudian akan menerima sanksi berupa pemecatan secara tidak hormat.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019