"Tadi sudah dirapatkan, kami akan mengeluarkan surat edaran kepada semua kepala daerah untuk melakukan verifikasi desa-desa masing-masing," kata dia usai Rapat Kerja dengan Komite I DPD, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Hal itu dia katakan terkait polemik munculnya permasalahan dugaan desa fiktif yang berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara yang ternyata hanya tidak optimal pengelolaanya karena cacat hukum.
Baca juga: Kemendes PDTT dorong pemda lakukan verifikasi desa
Menurut dia, kalau memang ada desa yang menerima anggaran dan kemudian digunakan dan desanya tidak ada atau tidak lengkap, agar dikembalikan, karena kalau tidak dikembalikan maka pihaknya akan melakukan penegakan hukum.
Ia meminta untuk semua daerah melakukan verifikasi data desa masing-masing dan menyampaikan kepada Kemendagri, kalau ada informasi pihaknya akan turun ke lapangan untuk verifikasi lapangan apabila diperlukan.
"Nah, di beberapa tempat, di Konawe kalau saya tidak salah, itu ada (desanya) tapi kemudian masyarakatnya ada yang pindah, sehingga ini berkurang. Ada yang kode pemerintahannya yang tidak ada, ini masalah administrasi," ujarnya.
Baca juga: Usulan hutan desa di pedalaman Aceh Timur diverifikasi KLHK
Ia menghimbau agar setiap instansi tidak seharusnya membuat pernyataan sendiri yang berbeda-beda jika nantinya kembali menemukan permasalahan yang sama seperti Desa Konawe.
Ia meminta setiap kementerian saling berkoordinasi sebelum membuat pernyataan ke publik seperti dirinya minta untuk koordinasi ke Kementrian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dan Kementrian Desa, yang turun ke lapangan.
Selain itu menurut dia koordinasi ke KPK dan Polda yang menangani ke lapangan aspek hukumnya.
"Prinsipnya saya minta untuk semua daerah melakukan verifikasi data desa masing masing dan menyampaikan kepada Kemendagri kalau ada informasi kami akan turun ke lapangan untuk verifikasi lapangan bila diperlukan," katanya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019