"Ada harapan Oktober ada pembalikan arah dan menjadi momentum perbaikan," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers perkembangan APBN di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani mengatakan pajak nonmigas yang berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Orang Pribadi dan PPh Final tercatat tumbuh positif hingga Oktober 2019.
Baca juga: Dirjen Pajak: Penurunan harga minyak beri tekanan penerimaan PPh migas
Penerimaan PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi tumbuh 16,35 persen karena adanya kenaikan kepatuhan usai penerapan amnesti pajak.
Selain itu, tambah dia, PPh Pasal 21 ikut mengalami pertumbuhan 9,77 persen karena adanya peningkatan tingkat serapan tenaga kerja.
"Pertumbuhan meningkat pada Oktober karena ada pembayaran bonus oleh beberapa WP dominan, yang pada 2018 tidak dilakukan di Oktober," ujar Sri Mulyani.
Dengan kondisi ini, ia menyakini terdapat perbaikan kinerja penerimaan yang selama ini tergantung oleh fluktuasi harga minyak, lifting minyak dan gas, serta penguatan kurs.
Baca juga: Dirjen Pajak sebut omnibus law perpajakan jadikan WP mandiri
Sri Mulyani memastikan momentum membaiknya penerimaan ini akan didukung oleh berbagai kebijakan untuk memperbaiki kinerja investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya, realisasi penerimaan perpajakan sampai 31 Oktober 2019 telah mencapai Rp1.173,9 triliun atau 65,7 persen dari target Rp1.786,4 triliun.
Penerimaan perpajakan disumbangkan oleh PPh Migas sebesar Rp49,3 triliun, pajak nonmigas Rp969,2 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp155,4 triliun.
Namun, realisasi pajak nonmigas itu hanya tumbuh 0,8 persen, atau lebih rendah dari periode sama tahun 2018, yang tumbuh 17 persen.
Dalam periode ini, rendahnya penerimaan perpajakan lebih banyak disumbangkan oleh lesunya kinerja dari sektor pertambangan dan industri pengolahan.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019