• Beranda
  • Berita
  • Turki perintahkan lagi penangkapan 133 personel militer terkait Gulen

Turki perintahkan lagi penangkapan 133 personel militer terkait Gulen

19 November 2019 15:20 WIB
Turki perintahkan lagi penangkapan 133 personel militer terkait Gulen
Presiden Turki Tayyip Erdogan menyapa anggota parlemen dari partai AK pimpinannya saat rapat di parlemen di Ankara, Turki, Rabu (30/10/2019). ANTARA FOTO/Presidential Press Office/Handout via REUTERS/foc/djo
Turki kembali memerintahkan penangkapan 133 personel militer yang diduga terkait dengan jaringan, yang dituduhkan Ankara merancang upaya kudeta 2016, menurut Kantor Berita Anadolu pada Selasa.

Para tersangka sedang diburu dalam operasi yang berpusat di provinsi pesisir barat Izmir, demikian Anadolu, menambahkan bahwa 82 di antaranya merupakan anggota pelayanan di kalangan militer.

Ankara menuding ulama Muslim Fethullah Gulen, yang berbasis di Amerika Serikat sebagai dalang kudeta gagal pada 15 Juli 2016. Ulama, yang mengasingkan diri di Pennsylvania sejak 1999, itu membantah keterlibatan apa pun.

Dalam 'aksi bersih-bersih' selama tiga tahun pascaupaya kudeta, lebih dari 77.000 orang dijebloskan ke penjara sambil menunggu persidangan.

Sementara itu, sekitar 150.000 pegawai sipil, personel militer dan pegawai lainnya dipecat atau diberhentikan sementara dari jabatan mereka. Penangkapan besar-besaran masih rutin dilakukan.

Sekutu Barat Turki dan kelompok HAM mengkritik tindakan keras tersebut, dengan menyebut Presiden Tayyip Erdigan memanfaatkan kudeta gagal sebagai dalih untuk membungkam perbedaan pendapat.

Ankara membela langkah tersebut sebagai respons penting terhadap skala ancaman keamanan yang dihadapi Turki. Pihaknya juga bersumpah akan memberangus jaringan Gulen.

Sumber: Reuters

Baca juga: Turki keluarkan surat perintah penangkapan Gullen
Baca juga: Turki perintahkan penangkapan 1.112 terduga pendukung ulama gulen
Baca juga: Menag: pendidikan keagamaan tidak terkait kudeta Turki

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2019