Presiden Joko Widodo menginginkan reformasi birokrasi yang digulirkan pemerintah menembus jantung birokrasi sehingga dapat cepat melayani masyarakat.
"Sekarang sudah jalan, tapi kebanyakan hanya di kulit, yang diinginkan beliau (Presiden Jokowi) reformasi birokrasi yang sampai ke jantungnya," kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan reformasi birokrasi bukanlah pemangkasan jumlah ASN tapi merampingkan atau memperpendek jalur sehingga pelayanan lebih cepat.
Baca juga: Tjahjo sampaikan langkah perampingan birokrasi
"Ini tidak mengurangi penghasilan pegawai negeri yang 4 juta itu, tapi tugas-tugas fungsional, apakah kepala desa, camat, dirjen, direktur, kasubdit dan lainnya, memperpendek jalur layanan, sehingga masalah perizinan dan bisa cepat melayani," katanya.
Tjahjo menjelaskan bahwa dirinya dipanggil Presiden Jokowi karena ada tambahan arahan terkait dengan visi misi Presiden-Wapres 2019-2024 dan skala prioritas dalam reformasi birokrasi.
"Intinya perbaikan rekrutmen CPNS yang sekarang dalam proses. kedua, membangun manajemen kinerjanya, yang ketiga penataan birokrasi organisasi pemerintah yang harus semakin ramping, simpel, sehingga melayani masyarakat dan tahapan-tahapan perizinan, baik di pusat dan daerah yang semakin pendek," katanya.
Baca juga: Menteri PANRB tunggu "feedback" K/L terkait kajian pemangkasan eselon
Baca juga: Konferensi IAPA bahas reformasi birokrasi di era digital
Tjahjo juga menyebutkan bahwa Presiden Jokowi juga memberi arahan terkait reformasi regulasi birokrasi dan harmonisasi birokrasi antara pusat dan daerah dengan membangun inovasi, menerapkan IT, transformasi digital, reformasi struktural dan pengawasan yang efisien dan efektif.
"Kesimpulannya harus membangun hubungan tata kelola pemerintah yang semakin efektif dan efisien, mempercepat reformasi birokrasi di semua bidang," katanya.
Ia menyebutkan dalam konteks reformasi birokrasi, Kemenpan-RB sebagai koordinator, yang terpadu dengan Kemendagri karena menyangkut pemerintah daerah, dengan Kemenko Polhukam karena terkait aspek stabilitasnya. Juga dengan Kantor Staf Kepresidenan pada hal-hal khusus, dengan Ombudsman RI.
"Arahan Pak Presiden, target harus terukur, mencermati berbagai aspek termasuk waktu, manfaat yang termonitor dan terevaluasi dengan baik, kemudian diharapkan Kemenpan-RB konsisten membangun sistem reformasi birokrasi," katanya.
Pewarta: Agus Salim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019