PPATK sebut ada rekening JAD yang masih aktif

19 November 2019 16:47 WIB
PPATK sebut ada rekening JAD yang masih aktif
Dokumentasi Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin memberikan sambutan dalam pembukaan seminar diseminasi di kantor PPATK, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Kegiatan tersebut mengangkat tema Rekomendasi Kebijakan Hukum dalam Rangka Mitigasi Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Bagi Penyelenggara Teknologi Finansial dan Virtual Asset. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menyebutkan, masih masih ada rekening anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Indonesia yang aktif kembali, meski sudah dibekukan, dengan menggunakan nama yang berbeda.

"Yang dimatikan sudah banyak, tapi dia kan nggak mungkin mencantumkan nama (misalnya dari) JAD dengan jelas, jadi kadang-kadang ada yang sudah dimatikan tapi kemudian ada yang hidup lagi," kata Kiagus di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Polisi: RMN dan istrinya ikut pelatihan militer kelompok JAD

Baca juga: Polri: JAD Jabar sempat rencanakan aksi teror di Bandung dan Cirebon

Baca juga: Minggu malam, Densus ringkus tiga terduga teroris di Cirebon-Indramayu

Baca juga: Polisi: YF merupakan Amir JAD Cirebon

Baca juga: Bripda Nesti diduga terkait kelompok JAD


PPATK tidak boleh patah semangat untuk menelusuri rekening-rekening yang diduga sebagai aliran dana teroris.

"Yang penting kita terus semangat, kita tidak boleh kalah dengan semangatnya teroris itu. Ayo kita sama-sama tidak boleh patah semangat," katanya.

Menurut Kiagus, teroris jaman sekarang tidak lagi menerima uang dari dalam negeri, namun dibagikan di luar negeri baru kemudian dibawa ke Indonesia.

"Teroris sekarang bahkan tidak hanya menerima dari dalam negeri tapi juga terimanya di luar negeri nanti baru dibagikan dari sana atau dibawa, banyak teknisnya," tutur Kiagus.

Ia menambahkan, modus aliran dana para teroris masih terus mengalami perkembangan.

"PPATK akan terus mendeteksi aliran dana yang mencurigakan," ucapnya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019