"Kami kali ini melaksanakan tiga trip yang berbeda untuk melepasliarkan 17 orangutan ke TNBBBR. Hari ini ke DAS (Daerah Aliran Sungai) Bemban dan dua trip lainnya pekan depan ke DAS Hiran," kata CEO BOSF Jamartin Sihite kepada ANTARA di Palangka Raya, Selasa.
Jamartin menerangkan, pembedaan titik pelepasliaran di taman nasional tersebut dimaksudkan untuk membantu persebaran populasi orangutan yang telah menjalani rehabilitasi dalam jangka cukup panjang.
Ia menjelaskan pula bahwa pelepasliaran 17 orangutan ke Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya itu merupakan pelepasliaran orangutan ke-18 yang dilakukan oleh BOSF Nyaru Menteng.
Selain melepasliarkan 17 orangutan, BOSF juga melakukan translokasi satu orangutan. Delapan belas orangutan itu terdiri atas delapan orangutan jantan dan sepuluh orangutan betina, termasuk sepasang ibu-anak.
Mereka akan diangkut ke Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya dalam tiga pemberangkatan. Kelompok pertama yang terdiri atas sembilan orangutan sudah diberangkatkan ke DAS Bemban. Sembilan orangutan lainnya akan dibawa ke DAS Hiran pada 26 dan 28 November.
Jamartin mengatakan, pelepasliaran 17 orangutan dan translokasi satu orangutan itu dilakukan dengan dukungan sejumlah pihak termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Balai Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya, dan USAID Lestari.
BOSF, ia menjelaskan, saat ini terus mencari kawasan hutan yang memenuhi syarat untuk pelepasliaran.
"Di Kalimantan Tengah kami melepasliarkan orangutan di Hutan Lindung Bukit Batikap dan Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya. Namun kedua situs ini tidak cukup untuk mengakomodasi semua orangutan yang belum dilepasliarkan," katanya.
Dia pun menyeru semua pihak menghentikan deforestasi yang mengakibatkan orangutan keluar habitat mereka, menekankan pentingnya pelindungan habitat dalam upaya pelestarian satwa langka.
"Ini juga harus didukung semua pemangku kepentingan. Konservasi hanya bisa berhasil jika semua pihak berpartisipasi aktif sesuai kapasitasnya," katanya.
Kepala BKSDA Kalimantan Tengah Adib Gunawan juga sependapat.
"Upaya pelestarian lingkungan hidup itu perlu didukung semua orang. Anda juga bisa berpartisipasi dengan melaporkan upaya memburu, menangkap, membunuh, atau memelihara satwa yang dilindungi Undang-Undang seperti orangutan. Orangutan sebagai spesies kunci di hutan, sangat berperan dalam ekosistem hutan. Kita wajib melindungi hutan kita dan keanekaragaman hayati di dalamnya," katanya.
Baca juga:
Tiga orangutan dilepasliarkan lagi di Taman Nasional Betung Kerihun
BKSDA selamatkan induk dan bayi orangutan korban kebakaran hutan
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019