PKS tidak risau dengan masa lalu Tommy Soeharto

19 November 2019 22:01 WIB
PKS tidak risau dengan masa lalu Tommy Soeharto
Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto berjabat tangan dengan Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Habib Salim Segaf disaksikan Presiden PKS Sohibul Iman di Kantor DPP PKS Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019). (ANTARA/ Abdu Faisal)

Ketua Badan Perencanaan Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf mengatakan PKS tidak risau dengan masa lalu Ketua Umum Partai Berkarya, Tommy Soeharto.

Menurut dia, semua orang berhak memiliki masa lalu. Ia menegaskan PKS tidak melihat orang dari masa lalunya.

Baca juga: Partai Berkarya kunjungi PKS sore ini, PKS: Memperkuat titik temu

Baca juga: Partai Gelora Kalsel bantah gembosi PKS

 

“Hendaknya kita lihat dia tidak dari kiprah negatifnya saja, tapi kiprah positifnya,” ujar Bukhori di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, masa lalu Tommy Soeharto bukan berarti apa-apa selama cita-cita yang dia usung ke depan tidak melanggar hukum.

Ia menilai Tommy memiliki keinginan berkiprah positif pada negara dimana ia mau membentuk partai politik serta menggunakan cara-cara berdemokrasi yang baik.

“Kesadaran dia membentuk partai politik adalah cara-cara beretika baik dalam mendukung konstitusi. Artinya ketika dia mau memperbaiki situasi bangsa saat ini dan dia punya resources yang lain. Tapi dia memilih membentuk partai politik. Berarti dia menghormati proses demokrasi,” ujar Bukhori.

Ia menambahkan PKS memiliki prinsip berteman dengan siapa saja asal mereka sepakat dengan agenda yang diusung PKS.

“Tidak peduli apakah dia punya kursi di parlemen atau tidak, karena PKS ingin menjadi perekat anak bangsa. Yang paling penting adalah positioning agenda tersebut,” kata Bukhori.

Ia mengatakan sebetulnya Partai Berkarya memiliki modal penting kendati dia tidak berada di Parlemen RI, dimana Partai Berkarya memiliki entitas bangsa yang tergabung dalam partai politik yang dapat menghimpun suara masyarakat.

“Meskipun dia tidak berada di parlemen, tidak berarti dia tidak bisa bersuara. Bisa dia menyuarakan pendapat di muka umum. Asal tidak menimbulkan kerusakan dan sesuai yang diatur dalam konstitusi,” ujar Bukhori.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019