“Tidak ada masalah, selama itu terobosan positif,” kata Anggota Komisi VI DPR-RI Marwan Jafar di Jakarta, Selasa, menanggapi langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang akan merestrukturisasi kementerian yang dipimpinnya itu.
Menteri BUMN Erick Thohir seperti yang diungkapkan Stafsus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan struktur eselon I kementerian itu akan berubah menjadi 3 deputi menteri, satu sekretaris kementerian, dan menghidupkan kembali inspektorat jenderal (irjen). Sebelumnya ada tujuh eselon I di kementerian itu.
Marwan Jafar yang pernah menjadi Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada 2014-2016, hanya menyayangkan tidak ada satupun pejabat eselon I yang dipertahankan untuk menjaga kesinambungan program di Kementerian BUMN.
“Butuh waktu sekitar 1 tahun untuk beradaptasi. Belum lagi perubahan nomenklatur itu butuh waktu & persetujuan dari Kementerian PAN-RB, Kemendagri, dan kementerian terkait lainnya. Biasanya libatkan Wapres juga. Namun bisa juga lebih cepat,” kata Marwan Jafar.
Diakuinya, saat ini Indonesia membutuhkan birokrasi yang tidak berbelit-belit untuk mendorong pergerakan ekonomi lebih cepat di tengah tantangan perlambatan ekonomi global.
“Kita akan melihat efektifitas dari terobosan yang dilakukan dalam enam bulan sampai satu tahun. Apakah ini terobosan yang efektif atau tidak,” kata Marwan Jafar yang menjelaskan juga bahwa Komisi VI DPR berfungsi mengawasi kinerja BUMN, disamping perdagangan, industri, dan investasi.
Hal itu akan terlihat, dari kinerja kementerian maupun kinerja 142 BUMN, terutama memperbaiki kinerja BUMN yang rugi dan berdampak pada layanan publik.
Ia juga mengingatkan agar proyek pemerintah tidak hanya dikerjakan oleh BUMN, tapi juga melibatkan swasta agar peran keduanya berimbang dalam memajukan perekonomian nasional.
Sebagai legislator, Marwan Jafar juga mengatakan dalam waktu enam bulan sampai satu tahun itu sudah bisa kelihatan kinerja para menteri Kabinet Indonesia Maju, khususnya menteri-menteri di bidang ekonomi.
“Tanpa mengurangi rasa hormat kepada Presiden, tidak bermaksud mendikte Presiden karena itu hak prerogatif Presiden, maka dalam satu tahun, minimal enam bulan, perlu ada evaluasi kinerja kabinet, terutama bidang ekonomi,” kata Marwan.
Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019