"Dana Otsus merupakan urat nadi Pemerintah Aceh dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata HT Ahmad Dadek di Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan di hadapan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR – RI dibawah pimpinan Marwan Cik Asan, Prof Dr Hendrawan Supratikono, Ahmad Syaiku dan H Bachruddin Nasori saat pertemuan dengan Gubernur Aceh yang diwakili Sekda Aceh, dr Taqwallahdi dalam upaya evaluasi pelaksanaan dana Otsus Aceh.
Menurut Dadek, dana Otsus merupakan implementasi dari perdamaian di Aceh yang bersifat abadi. Karena itu, dana Otsus seyogianya bersifat abadi dan damai.
Ia menyatakan angka kemiskinan Aceh meningkat tajam saat konflik bersenjata di Aceh yang terjadi dalam kurun waktu tahun 2000 hingga tahun 2004 sebesar 14,63 persen atau menjadi 29,80 persen dari 15,20 persen.
Kondisi itu diperparah lagi dengan musibah gempa bumi dan gelombang tsunami pada 2004 dimana menyumbang angka kemiskinan sebesar 4,2 persen sehingga mencapai puncaknya 32,60 persen.
Selama kurun waktu 19 tahun sejak puncak konflik Aceh terjadi pada tahun 2000, angka kemiskinan di Aceh pada tahun 2019 ini menjadi 15,32 persen.
Hal ini merupakan kewajiban semua pihak untuk menekan dan menurunkan angka kemiskinan di Aceh, yang salah satunya yakni dengan adanya dana otonomi khusus.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Aceh dr Taqwallah mengatakan keberadaan dana otonomi khusus Aceh (DOKA) selama 11 tahun tersebut sangat memberikan dampak besar bagi pembangunan dan perekonomian Aceh yang berasal dari sumber dana Otsus.
Oleh karena itu, ia berharap BAKN DPR – RI dapat merekomendasikan adar Otsus Aceh agar dapat dipermanenkan dan dapat dipertahankan.
"Dana otonomi khusus merupakan urat nadi pembangunan Aceh, hampir 52 persen dana pembangunan di Aceh berasal dari Otsus,” kata Taqwallah.
Baca juga: Pemerintah Aceh dan DPR RI perjuangkan dana otsus agar permanen
Baca juga: BPK RI : Pemanfaatan dana Otsus Papua Barat belum optimal
Baca juga: Jabat Mendagri, Tito akan cek dan evaluasi dana otsus
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019